HUKUMNASIONALOPINISIDENRENG RAPPANGSULAWESI SELATAN

TIGA PENGACARA ASAL SIDENRENG RAPPANG LULUS SERTIFIKASI MEDIATOR ANGKATAN 18 FHP MEDIASI INDONESIA

108
×

TIGA PENGACARA ASAL SIDENRENG RAPPANG LULUS SERTIFIKASI MEDIATOR ANGKATAN 18 FHP MEDIASI INDONESIA

Sebarkan artikel ini

SIDENRENG RAPPANG – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. Tiga pengacara asal kabupaten ini, yakni Herwandy Baharuddin, S.H., M.H., CPLC., CPCLE., CPI., CPLA., C.Med., Brijaya, S.H., C.Med. dan Abd. Rahman, S.Pd., S.H., C.Med. berhasil lulus dalam Ujian Sertifikasi Mediator Angkatan ke-18 yang diselenggarakan oleh FHP Mediasi Indonesia.

Ketiganya kini resmi menyandang gelar Mediator Bersertifikat dan telah tergabung dalam Keluarga Besar Mediator FHP Mediasi Indonesia. Dengan kelulusan ini, diharapkan mereka mampu berperan aktif dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara damai melalui mekanisme mediasi.

Dalam pernyataan resminya, pihak FHP Mediasi Indonesia menyampaikan:

“Kami mengucapkan selamat atas kelulusan pada Ujian Sertifikasi Mediator Angkatan 18. Semoga membawa kebaikan dan kebermanfaatan yang luas, serta sukses menjalani amanah sebagai Mediator. Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pelaksanaan pelatihan terdapat kekurangan atau kekhilafan.”

Oplus_131072

Herwandy Baharuddin, salah satu peserta yang dinyatakan lulus, memberikan komentarnya usai mengikuti program pelatihan dan sertifikasi:

“Biasanya kami bertindak sebagai pengacara dari salah satu pihak yang bersengketa. Kini, dengan sertifikasi mediator ini, kami juga bisa berperan sebagai penengah yang netral dalam menyelesaikan perkara secara damai dan adil untuk masyarakat,” ungkapnya.

FHP juga menginformasikan bahwa Surat Kelulusan disertai nilai akan disampaikan pada tanggal 20 Juni 2025, sementara Sertifikat Mediator dan Kartu Tanda Mediator akan tersedia pada 11 Juli 2025. Detail teknis pengambilan maupun pengiriman akan diumumkan lebih lanjut.

Kelulusan ketiga pengacara ini merupakan bukti nyata bahwa Sidenreng Rappang memiliki sumber daya hukum yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas profesional demi pelayanan hukum yang lebih baik, humanis, dan solutif.

Selamat kepada Herwandy Baharuddin, Brijaya, dan Abd. Rahman atas pencapaian ini. Teruslah berkarya dan mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara. (Anno*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *