Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
PERISTIWAMAROSSULAWESI SELATAN

Pengurusan KTP di MPP Maros Dikeluhkan Warga, Proses Dinilai Semakin Rumit

0
×

Pengurusan KTP di MPP Maros Dikeluhkan Warga, Proses Dinilai Semakin Rumit

Sebarkan artikel ini

MAROS — Sejumlah warga mengeluhkan proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mal Pelayanan Publik Maros yang dinilai semakin rumit dan berlarut-larut. Keluhan ini muncul karena sebagian warga mengaku telah berulang kali datang mengurus dokumen kependudukan tersebut, namun hingga hampir satu tahun KTP yang diajukan belum juga selesai.


Salah seorang warga menyampaikan bahwa setiap kali mendatangi loket pelayanan, selalu ada alasan yang disampaikan petugas, mulai dari persoalan kelengkapan berkas, sistem yang bermasalah, hingga keterbatasan blangko. Kondisi ini membuat warga harus bolak-balik tanpa kepastian waktu penyelesaian.


“Sudah beberapa kali datang mengurus, tapi selalu ada kendala. Sampai sekarang KTP belum juga jadi,” ujarnya dengan nada kecewa.


Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Pasalnya, KTP merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai urusan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga keperluan pekerjaan.


Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi informasi terkait standar waktu penyelesaian serta solusi konkret terhadap kendala teknis yang sering terjadi. Dengan pelayanan yang lebih efektif dan responsif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus meningkat.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta langkah perbaikan agar pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi menyulitkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *