Sidrap, 29 Mei 2025 – Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Sidrap kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani tindak pidana di wilayah hukumnya. Kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada Kamis, 29 Mei 2025, berhasil diungkap hanya dalam waktu 3 jam setelah laporan diterima.
Korban, Anggremy Irwan (17), warga Lingkungan Bolalale, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, melaporkan kejadian pencurian motor miliknya yang terjadi pada malam sebelumnya, Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WITA. Sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi DP 6532 CE raib saat diparkir di halaman rumah.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP / 330 / V / 2025 / SPKT, korban mencurigai karyawan rumahnya sendiri yang diketahui bernama inisial AP (22), warga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Kecurigaan tersebut diperkuat oleh rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa pelaku membawa motor korban tanpa izin.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Sidrap bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Hanya dalam waktu 3 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor korban yang telah dibawa kabur.
Kanit Resmob Polres Sidrap, Aipda Khadapi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja tim yang solid dan koordinasi cepat di lapangan. “Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan pelacakan berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV. Alhamdulillah, dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Apresiasi terhadap kinerja cepat Polres Sidrap juga datang dari tokoh masyarakat, Rasmi Asmir. Ia menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi kinerja cepat Polres Sidrap, khususnya tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat bisa merasa aman dan percaya kepada kepolisian dalam menangani setiap bentuk kejahatan.”
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp8.000.000. Saat ini, pelaku telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.