MAROS – Pelayanan pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros menuai kemarahan masyarakat. Warga mengaku sudah hampir berkali-kali bolak-balik datang ke lokasi, namun belum juga mendapatkan pelayanan dan selalu pulang dengan tangan kosong.
Keluhan ini disampaikan sejumlah warga saat mendatangi lokasi pada Jumat (22/5/2026). Kekecewaan warga memuncak hingga mereka menuntut tindakan tegas dari Pemerintah Daerah.

“Saya sudah hampir berkali-kali datang ke sini. Setiap kali datang selalu ada saja alasan, sistem gangguan atau blangko habis, disuruh pulang lagi. Padahal saya datang dari jauh, buang waktu dan biaya, tapi hasilnya nihil,” ungkap salah satu warga dengan nada marah.
Akibat masalah yang terus berulang dan tidak ada perbaikan, warga pun bersuara keras. Mereka menilai kinerja pimpinan dinas dinilai gagal dan tidak mampu memberikan pelayanan dasar yang layak bagi masyarakat.
“Kami minta Kepala Dinas Dukcapil Maros segera dicopot dari jabatannya. Sudah terlalu lama kami dirugikan, tidak ada perubahan sama sekali. Kalau tidak mampu mengurus pelayanan, sebaiknya diganti dengan orang yang lebih bertanggung jawab,” tegas warga lainnya yang didukung oleh rekan-rekannya.
Selain itu, kendala lain yang sering terjadi adalah kuota antrean yang sangat terbatas, sehingga warga yang datang pagi pun sering tidak kebagian giliran.
Warga berharap Bupati Maros mendengar aspirasi ini dan segera mengambil langkah tegas, agar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Maros bisa berjalan lancar dan tidak merugikan masyarakat lagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Disdukcapil maupun Pemerintah Kabupaten Maros terkait tuntutan pencopotan jabatan tersebut.


















