SIDENRENG RAPPANGHUKUMNASIONALPERISTIWASULAWESI SELATANVIRAL

Tanggapan Warga Terkait Pemberitaan Pengembalian Aset Lahan 8,59 Hektar di Sidrap: “Kami Tidak Pernah Menyerahkan”

48
×

Tanggapan Warga Terkait Pemberitaan Pengembalian Aset Lahan 8,59 Hektar di Sidrap: “Kami Tidak Pernah Menyerahkan”

Sebarkan artikel ini

Sidrap – Sejumlah warga yang selama ini menguasai lahan seluas 8,59 hektar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa mereka telah menyerahkan aset tersebut kembali ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Salah satu warga yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, Andi Noersaid bin Andi Tjinta, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media adalah tidak benar dan menyesatkan.

“Kami tidak pernah menyerahkan lahan itu. Yang kami lakukan hanyalah mencocokkan dokumen dan surat-surat yang dimiliki masing-masing pihak. Tidak ada proses penyerahan apapun, baik secara sukarela maupun simbolis,” ujar Andi Noersaid, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut dibuat tanpa adanya konfirmasi langsung kepada dirinya atau pihak warga lain yang disebut-sebut terlibat. Hal ini dinilai melanggar prinsip pemberitaan berimbang yang seharusnya dijunjung tinggi oleh media.

“Kami sangat keberatan. Narasi bahwa kami menyerahkan secara sukarela tidak pernah terjadi. Berita itu bisa disebut sebagai berita bohong (hoaks) dan mencemarkan nama baik kami sebagai warga,” tegasnya lagi.

Ia pun meminta agar pihak media segera mengoreksi informasi tersebut secara terbuka. Jika tidak, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi hak-haknya sebagai warga negara.

Warga juga mengingatkan agar pihak pemerintah maupun media berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan status kepemilikan lahan yang masih dalam proses pembuktian. (red*/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *