Bulukumba,- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Seri Proses Bisnis Statistik. Kegiatan yang menyasar para pengelola dan produsen data ini dipusatkan di Ruang Lemo-Lemo, Gedung Pinisi, Kamis 9 Juli 2026.
Sebagai Walidata Daerah, Diskominfo Bulukumba bersama BPS sebagai pembina statistik secara aktif memfasilitasi kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur perangkat daerah. Materi difokuskan secara mendalam pada alur proses bisnis statistik, mulai dari tahap identifikasi kebutuhan data, perencanaan kegiatan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi data.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai setiap tahapan proses tersebut beserta prinsip-prinsip yang wajib diterapkan.
Pemahaman alur bisnis yang tepat ini menjadi syarat mutlak agar data sektoral yang dihasilkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kualitas yang baik, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Alamsyah, menekankan bahwa tata kelola data yang andal harus selalu dimulai dari pemahaman proses bisnis yang terstandarisasi dengan baik.
”Penerapan tahapan proses bisnis statistik yang terstandar sangat krusial bagi pemerintah daerah. Diskominfo selaku walidata akan terus berkolaborasi dengan BPS untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar mampu menghasilkan data sektoral yang valid,” ujar Andi Alamsyah.
Melalui sinergi dan pembinaan teknis yang berkesinambungan ini, Diskominfo berharap seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba mampu menerapkan proses bisnis statistik sesuai standar nasional. Peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral ini pada akhirnya akan sangat mendukung ketersediaan data yang mumpuni untuk proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah secara menyeluruh.(*)
Sinergi Diskominfo dan BPS Bulukumba: Tingkatkan Kualitas Data Sektoral Melalui Pembinaan Proses Bisnis
Bulukumba,- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Seri Proses Bisnis Statistik. Kegiatan yang menyasar para pengelola dan produsen data ini dipusatkan di Ruang Lemo-Lemo, Gedung Pinisi, Kamis 9 Juli 2026.
Sebagai Walidata Daerah, Diskominfo Bulukumba bersama BPS sebagai pembina statistik secara aktif memfasilitasi kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur perangkat daerah. Materi difokuskan secara mendalam pada alur proses bisnis statistik, mulai dari tahap identifikasi kebutuhan data, perencanaan kegiatan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi data.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai setiap tahapan proses tersebut beserta prinsip-prinsip yang wajib diterapkan.
Pemahaman alur bisnis yang tepat ini menjadi syarat mutlak agar data sektoral yang dihasilkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kualitas yang baik, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Alamsyah, menekankan bahwa tata kelola data yang andal harus selalu dimulai dari pemahaman proses bisnis yang terstandarisasi dengan baik.
”Penerapan tahapan proses bisnis statistik yang terstandar sangat krusial bagi pemerintah daerah. Diskominfo selaku walidata akan terus berkolaborasi dengan BPS untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar mampu menghasilkan data sektoral yang valid,” ujar Andi Alamsyah.
Melalui sinergi dan pembinaan teknis yang berkesinambungan ini, Diskominfo berharap seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba mampu menerapkan proses bisnis statistik sesuai standar nasional. Peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral ini pada akhirnya akan sangat mendukung ketersediaan data yang mumpuni untuk proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah secara menyeluruh.(*)


















