Blog

Pro Kontra Penggusuran Lahan SAPPE di Parepare: Antara Nasib UMKM dan Tegaknya Aturan

14
×

Pro Kontra Penggusuran Lahan SAPPE di Parepare: Antara Nasib UMKM dan Tegaknya Aturan

Sebarkan artikel ini

Pro Kontra Penggusuran Lahan SAPPE di Parepare: Antara Nasib UMKM dan Tegaknya Aturan

Parepare HBDpress.com :  Aksi penggusuran lahan oleh Pemerintah Kota Parepare terhadap usaha milik anggota dewan, Thios SAPPE, kembali menyita perhatian publik. Lahan yang terletak di wilayah pinggiran kota tersebut sebelumnya dianggap terbengkalai, namun kemudian dihidupkan oleh SAPPE dengan menghadirkan aktivitas ekonomi yang melibatkan UMKM dan pekerja lokal. Usaha tersebut dikenal dengan nama Patato.

Langkah penggusuran itu menuai reaksi beragam, terutama di media sosial. Salah satu yang vokal menyuarakan pembelaan adalah akun Facebook Guntur Low, yang menulis bahwa lahan tersebut justru menjadi lebih bermanfaat sejak dikelola SAPPE. “Tanah itu awalnya terbengkalai, SAPPE justru memberdayakannya tanpa mengganggu publik. Sekarang, banyak pekerja dan UMKM yang terancam,” tulis Guntur.

Namun unggahan Guntur itu mendapat balasan kritis dari akun Gya Hya, yang mempertanyakan dasar pemanfaatan lahan tanpa hak formal. Dengan analogi retoris, Gya Hya menulis:

“Misalnya ada tanah yang kosong, lalu kamu bersihkan, tanam-tanami, rawat, dan hasilnya kamu nikmati. Lalu saat pemilik tanah datang mengambilnya kembali, kamu marah-marah karena merasa telah mengelola dengan baik dan dengan izin sepupu si pemilik. Itu logika bagaimana?”

Komentar tersebut menyiratkan bahwa niat baik dan hasil produktif tidak otomatis menghapus perlunya legalitas. Menurut Gya Hya, siapapun yang memanfaatkan aset negara harus tunduk pada ketentuan formal, termasuk memiliki izin sah. Balasan ini dianggap sebagai sanggahan langsung terhadap narasi Guntur Low yang dinilai terlalu membela tanpa dasar hukum yang kuat.

Beberapa komentar lain pun bermunculan, baik yang mendukung maupun mengkritik sikap Pemkot. Beberapa netizen mengangkat ironi dengan kalimat seperti “Gajah mati di depan mata tak terlihat,” sebagai bentuk kekecewaan terhadap prioritas penindakan lahan.

Hingga saat ini, polemik ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sementara Pemerintah Kota belum memberikan pernyataan resmi lanjutan, publik menantikan kejelasan terkait status lahan dan nasib pelaku UMKM yang terdampak.

Catatan Redaksi:
Tulisan ini disusun berdasarkan narasi yang berkembang di media sosial, terutama dari akun Guntur Low dan Gya Hya. Isi pernyataan merupakan tanggapan publik yang belum tentu mewakili data resmi. Klarifikasi dari pihak berwenang tetap diperlukan demi informasi berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *