Opini oleh: Herwandy Baharuddin, S.H., M.H.
Dalam sejarah perjuangan bangsa, kita sering mendengar kisah heroik para pejuang yang melawan penjajah. Meski dengan keterbatasan senjata, semangat persatuan membuat mereka mampu mengusir kolonialisme dari bumi pertiwi. Ironisnya, di era kemerdekaan sekarang, justru sering kita mendapati kenyataan pahit: melawan bangsamu sendiri terasa jauh lebih sulit dibanding melawan penjajah asing.
Mengapa demikian?
Pertama, penjajah jelas terlihat sebagai lawan bersama, sedangkan konflik internal bangsa sering terselubung dengan kepentingan politik, ekonomi, atau kekuasaan. Lawan yang berasal dari dalam bangsa sendiri sering menyamar dalam wujud sesama anak bangsa, tetapi dengan praktik yang merugikan rakyat: korupsi, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi hukum, hingga pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Kedua, hukum seringkali tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini melahirkan rasa tidak adil dan memperlebar jarak antara rakyat dengan elite. Padahal, semestinya hukum menjadi pengayom semua pihak, bukan alat kekuasaan.
Ketiga, kebudayaan bangsa kita yang menjunjung tinggi rasa hormat dan segan, terkadang justru membuat rakyat sulit bersuara keras terhadap bangsanya sendiri, terutama ketika yang dilawan adalah sesama anak bangsa yang berkuasa.
Dari perspektif hukum, kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya tegaknya supremasi hukum yang adil dan berkeadilan sosial. Bangsa yang merdeka seharusnya tidak lagi berjuang melawan penjajahan fisik, tetapi melawan penjajahan mental dan struktural: keserakahan, ketidakadilan, dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila serta konstitusi.
Sebagai praktisi hukum, saya memandang bahwa tugas kita bukan lagi sekadar mengenang perjuangan melawan penjajah asing, tetapi berani bersuara melawan penindasan dari bangsanya sendiri yang mengkhianati amanah rakyat. Ini memang lebih sulit, sebab musuhnya tidak datang dari luar, tetapi dari dalam tubuh bangsa itu sendiri.
Maka, perjuangan generasi hari ini adalah memastikan hukum berdiri tegak, aparat negara berpihak pada rakyat, dan nilai keadilan benar-benar hidup di tengah masyarakat. Jika itu terwujud, maka bangsa ini benar-benar merdeka, lahir dan batin.