BlogGOWA

DPRD Terima Dua Ranperda dari Pemkab Gowa

5
×

DPRD Terima Dua Ranperda dari Pemkab Gowa

Sebarkan artikel ini

GOWA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (07/07).

Dalam rapat tersebut, DPRD menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Dua Ranperda yang diterima tersebut, yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa Tahun 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gowa, Muh. Ramli Siddik, dan dihadiri oleh 34 dari total 45 anggota DPRD periode 2024–2029.

“Berdasarkan Tata Tertib Dewan, jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum. Dengan ini kami mempersilakan Sekretaris DPRD untuk membacakan surat masuk,” tutur Ketua DPRD Gowa membuka rapat paripurna ini.

Sementara, dalam sambutannya, Bupati Gowa mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Capaian ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama ini. Opini WTP ini merupakan wujud pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi yang berlaku,” ujar Husniah Talenrang.

Lebih lanjut, Bupati Husniah juga memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan penyesuaian terhadap berbagai faktor objektif dalam pelaksanaan anggaran. Total anggaran pendapatan daerah, termasuk penerimaan pembiayaan, mencapai Rp2,287 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2,263 triliun.

“Gambaran pelaksanaan APBD 2024 mencatat bahwa dari total anggaran pendapatan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.287.307.177.591,22, telah direalisasikan sebesar Rp2.263.466.701.032,32,” jelasnya.

Bupati Husniah juga menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan, yang merupakan perwujudan dari visi, misi dan janji politik yang telah disampaikan bersama Wakil Bupati saat kampanye lalu.

“Visi Kabupaten Gowa 2025–2029 adalah Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan. Ini merupakan semangat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan secara berkesinambungan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPW PAN Sulsel itu juga menjelaskan bahwa untuk mendukung visi-misi tersebut, Pemkab Gowa telah merumuskan tujuh tujuan strategis dan enam belas sasaran pembangunan, yang meliputi:

. Penguatan sumber daya manusia (SDM)
. Ketenagakerjaan
. Pengembangan ekonomi hijau
. Peningkatan pelayanan publik
. Stabilitas sosial
. Pelestarian lingkungan hidup
. Pemerataan pembangunan antar wilayah.

Turut hadir dalam rapat ini, yakni Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andi Azis, unsur Forkopimda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, pimpinan SKPD, serta para camat se-Kabupaten Gowa.
(SYAHRIR AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *