Blog

DPRD dan Bupati Pinrang Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

9
×

DPRD dan Bupati Pinrang Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

DPRD dan Bupati Pinrang Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Pinrang HBDpress.com : DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapar paripurna DPRD Pinrang, Rabu, 30 April 2025, Pkl. 10.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid mengungkapkan, penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan  Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Sambung Irwan Hamid, rancangan awal RPJMD ini adalah bentuk komitmen awal Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam merumuskan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan serta selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan dan RPJMN. Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD merupakan tahapan penting, sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyusunan Rancangan RPJMD yang lebih rinci dan terarah. Proses ini memastikan bahwa Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Pinrang dalam lima tahun ke depan benar-benar berbasis aspirasi masyarakat, sinkron dengan Kebijakan Provinsi dan Nasional, serta mempertimbangkan dinamika dan potensi lokal.

Lanjut Irwan Hamid, rancangan awal RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 disepakati hari ini memuat: Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah.
Adapun Visi Pembangunan dari RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029 adalah ‘Pinrang Berkelanjutan, Inklusif, Maju Dan Mandiri’. Serta Misi yang dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan Visi tersebut adalah: :1) Melaksanakan percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis indeks layanan infrastruktur wilayah, pembangunan infrastruktur vital dan sarana – prasarana publik dasar serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis ekonomi hijau dan mengoptimalkan pengelolaan tata ruang wilayah dalam rangka pelestarian ekosistem, adaptasi perubahan iklim dan mitigasi bencana; 2) Meningkatkan produktifitas pertanian dan perikanan sebagai sumber utama penghasilan masyarakat dan penggerak roda perekonomian daerah serta meningkatkan dan mengembangkan sektor UMKM, usaha ekonomi kreatif, sektor jasa, perdagangan dan perindustrian serta sektor usaha kreatif lainnya dalam rangka menciptakan peluang berusaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat; 3) Meningkatkan pencapaian kualitas hidup masyarakat atas pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan; 4) Meningkatkan kompetensi dan kinerja aparatur daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi institusional, digitalisasi dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan dan peningkatan sarana prasarana dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik digital;  5) Memperkuat peran lembaga sosial kemasyarakatan, keagamaan, Adat, Organisasi Politik, Profesi, PKK dan Kepemudaan / Kemahasiswaan dalam upaya menangkal dampak negative dari transformasi budaya global serta menjadikan Kabupaten Pinrang Sebagai Kabupaten Inklusif.

“melalui kesempatan ini, sambung Irwan Hamid, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang telah bersinergi secara aktif dalam proses Penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan awal RPJMD ini. Kerja sama ini adalah bukti nyata bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama, antara eksekutif, legislatif dan seluruh komponen masyarakat”, ungkap Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *