Bulukumba, – Jelang pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik di Kecamatan Kajang, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf meminta pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik terus dievaluasi agar kehadiran berbagai layanan Pemerintah Kabupaten Bulukumba di tengah masyarakat benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan amanat pada Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Senin (5/10/2026), di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
Andi Utta sapaan akrab Bupati menegaskan, Jambore Pelayanan Publik merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai layanan pemerintah secara langsung di desa dan kecamatan.
Melalui program tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang ke pusat pemerintahan di kota Bulukumba untuk mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan. Pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan terjangkau.
“Di Bulukumba, semua pelayanan dipindahkan ke desa dan kecamatan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Namun demikian, Andi Utta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri hanya karena Jambore Pelayanan Publik mendapat respons positif dari masyarakat maupun pemberitaan di media.
Menurut Bupati, setiap kegiatan pemerintah harus memberikan dampak kepada masyarakat dan tidak boleh hanya dilaksanakan sebatas menggugurkan kewajiban.
Karena itu, setiap pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik harus dievaluasi secara menyeluruh. Mulai dari jenis layanan yang dihadirkan, mekanisme pelayanan, waktu tunggu, antrean, hingga tingkat kepuasan masyarakat.
“Jangan hanya menggugurkan kewajiban, tapi kita dituntut untuk berinovasi. Kita harus evaluasi apa yang sudah dikerjakan, apakah sudah berkualitas atau belum? Apakah program yang dijalankan berdampak kepada masyarakat atau tidak?” ujarnya.
Bupati juga menyoroti kemungkinan masih adanya masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan secara maksimal, termasuk akibat antrean yang panjang pada layanan tertentu.
“Apakah masyarakat terbantu dengan pelayanan kita, termasuk Jambore Pelayanan Publik? Kita harus evaluasi kalau masih ada yang kurang. Mungkin ada antrean yang panjang sehingga masyarakat kurang terlayani secara maksimal,” katanya.
Menurutnya, setiap kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan Jambore harus menjadi bahan pembelajaran untuk penyelenggaraan berikutnya.
“Ini yang harus dievaluasi terus-menerus di setiap kegiatan. Kenapa? Karena ini pembelajaran untuk lebih baik lagi, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan optimal,” jelasnya.
Bupati berharap seluruh OPD tidak hanya hadir membawa layanan, tetapi juga memastikan standar pelayanan tetap terjaga meskipun dilaksanakan di luar kantor.
Jambore Pelayanan Publik, kata dia, harus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung kebutuhan dan mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.
Untuk diketahui Jambore Pelayanan Publik yang ketiga akan digelar di Kecamatan Kajang, tepatnya di Lapangan Desa Tambangan pada hari Rabu-Kamis, 7-8 Oktober 2026.(*)
Hadirkan Seluruh Layanan OPD di Jambore, Bupati Andi Utta: Harus Terus Dievaluasi untuk Pelayanan yang Lebih Maksimal
Bulukumba, – Jelang pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik di Kecamatan Kajang, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf meminta pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik terus dievaluasi agar kehadiran berbagai layanan Pemerintah Kabupaten Bulukumba di tengah masyarakat benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi warga.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan amanat pada Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Senin (5/10/2026), di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
Andi Utta sapaan akrab Bupati menegaskan, Jambore Pelayanan Publik merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai layanan pemerintah secara langsung di desa dan kecamatan.
Melalui program tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang ke pusat pemerintahan di kota Bulukumba untuk mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan. Pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih mudah, cepat dan terjangkau.
“Di Bulukumba, semua pelayanan dipindahkan ke desa dan kecamatan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Namun demikian, Andi Utta mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri hanya karena Jambore Pelayanan Publik mendapat respons positif dari masyarakat maupun pemberitaan di media.
Menurut Bupati, setiap kegiatan pemerintah harus memberikan dampak kepada masyarakat dan tidak boleh hanya dilaksanakan sebatas menggugurkan kewajiban.
Karena itu, setiap pelaksanaan Jambore Pelayanan Publik harus dievaluasi secara menyeluruh. Mulai dari jenis layanan yang dihadirkan, mekanisme pelayanan, waktu tunggu, antrean, hingga tingkat kepuasan masyarakat.
“Jangan hanya menggugurkan kewajiban, tapi kita dituntut untuk berinovasi. Kita harus evaluasi apa yang sudah dikerjakan, apakah sudah berkualitas atau belum? Apakah program yang dijalankan berdampak kepada masyarakat atau tidak?” ujarnya.
Bupati juga menyoroti kemungkinan masih adanya masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan secara maksimal, termasuk akibat antrean yang panjang pada layanan tertentu.
“Apakah masyarakat terbantu dengan pelayanan kita, termasuk Jambore Pelayanan Publik? Kita harus evaluasi kalau masih ada yang kurang. Mungkin ada antrean yang panjang sehingga masyarakat kurang terlayani secara maksimal,” katanya.
Menurutnya, setiap kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan Jambore harus menjadi bahan pembelajaran untuk penyelenggaraan berikutnya.
“Ini yang harus dievaluasi terus-menerus di setiap kegiatan. Kenapa? Karena ini pembelajaran untuk lebih baik lagi, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan optimal,” jelasnya.
Bupati berharap seluruh OPD tidak hanya hadir membawa layanan, tetapi juga memastikan standar pelayanan tetap terjaga meskipun dilaksanakan di luar kantor.
Jambore Pelayanan Publik, kata dia, harus menjadi bukti bahwa pemerintah hadir mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung kebutuhan dan mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan.
Untuk diketahui Jambore Pelayanan Publik yang ketiga akan digelar di Kecamatan Kajang, tepatnya di Lapangan Desa Tambangan pada hari Rabu-Kamis, 7-8 Oktober 2026.(*)


















