Rakyat adalah pemilik sah negeri ini. Tanpa rakyat, DPR tidak pernah ada. Konstitusi pun jelas menegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, setiap kursi yang diduduki anggota DPR hanyalah titipan rakyat.
Namun, apa yang kita lihat hari ini sungguh menyedihkan. Jarak antara rakyat dengan wakilnya makin jauh. Rakyat kecil harus berjibaku dengan mahalnya harga sembako, susah mencari pekerjaan, dan semakin terhimpit oleh keadaan. Sementara di gedung parlemen, para wakil rakyat lebih sering ribut soal kepentingan politik dan perebutan kekuasaan.
Karena itu saya menyerukan: DPR segera turun ke rakyat, temui mereka, dengarkan keinginan mereka. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh kehadiran nyata. Jangan tunggu sampai rakyat marah lalu turun ke jalan dengan cara anarkis. Jangan biarkan bentrok kembali terulang, kasihan negeri ini kalau terus-menerus dilukai oleh konflik yang seharusnya bisa dicegah.
Rakyat hanya ingin diperhatikan. Mereka tidak menuntut kemewahan, hanya menginginkan harga-harga yang terjangkau, lapangan kerja yang layak, pendidikan untuk anak-anaknya, dan rasa aman dalam menjalani hidup. Apakah itu terlalu sulit untuk diperjuangkan oleh para wakil rakyat?
Ingatlah, DPR lahir dari rakyat dan akan kembali dihakimi oleh rakyat. Jika DPR terus menutup telinga, kepercayaan rakyat akan runtuh. Tetapi bila DPR mau rendah hati untuk turun langsung, mendengar, dan membela rakyat, maka marwah DPR akan kembali, dan negeri ini bisa selamat dari perpecahan.
Opini oleh:
Herwandy Baharuddin, S.H., M.H.
Praktisi Hukum