Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengumumkan pencabutan keanggotaan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari Fraksi NasDem DPR RI. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, dalam siaran pers yang dirilis pada Minggu (31/8), menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi partai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjaga marwah perjuangan politik NasDem.
“Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tegas Surya Paloh. Ia menambahkan, perjuangan Partai NasDem adalah kristalisasi dari semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam pernyataannya, Surya Paloh juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga Indonesia dalam dinamika sosial yang belakangan terjadi. Namun, menurutnya, perjalanan memperjuangkan aspirasi masyarakat menunjukkan adanya pernyataan dari anggota DPR RI Fraksi NasDem yang dianggap menyimpang dan mencederai perasaan rakyat.
“Hal tersebut merupakan pengingkaran terhadap perjuangan Partai NasDem,” bunyi siaran pers tersebut.
Atas dasar pertimbangan itu, DPP Partai NasDem secara tegas mencabut keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim.
Keputusan tegas ini menjadi sinyal bahwa Partai NasDem berkomitmen menegakkan disiplin partai dan menempatkan aspirasi rakyat sebagai landasan utama perjuangan politiknya.