Hbdpress.com, Sidrap – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Parepare, Hartati, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Sinar Kuldia Kilat.
“Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Andi Bustanil dalam sambutannya.
Hartati menjelaskan secara rinci alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan kanal Pandawa sebagai sarana layanan digital.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya para PPPK, tidak lagi bingung saat akan berobat. Kenali hak Anda, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis, dan pahami prosedurnya. Aplikasi Mobile JKN, via WhatsApp ada Pandawa juga kami hadirkan untuk mempermudah akses layanan di ujung jari Anda,” jelasnya.
Sementara itu, Sinar Kuldia Kilat menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam program JKN. Diungkapkannya, iuran yang dibayarkan setiap bulan digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan.
“Meskipun iuran untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Sinar.
Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta antusias bertanya seputar penambahan anggota keluarga, pelayanan di luar kota, dan pemanfaatan fitur aplikasi Mobile JKN.
Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memanfaatkan hak serta menjalankan kewajiban kepesertaan.
Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas.