Hukum dan KriminalKOMUNITASMAKASSARNASIONALOPINISULAWESI SELATANVIRAL

Yang Terlupakan Makassar Mulia Periode 2025–2030: Pendataan Berbasis Fakta Integritas Dinilai Penting Pasca Pemilihan RT/RW

13
×

Yang Terlupakan Makassar Mulia Periode 2025–2030: Pendataan Berbasis Fakta Integritas Dinilai Penting Pasca Pemilihan RT/RW

Sebarkan artikel ini

Makassar – Pasca pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di Makassar, sejumlah pihak menilai bahwa langkah awal yang perlu segera dilakukan adalah pembenahan administrasi melalui pendataan warga berbasis fakta integritas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap data masyarakat yang tercatat di tingkat lingkungan benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selama ini, persoalan administrasi di tingkat RT/RW kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah. Data kependudukan yang tidak sinkron, perubahan domisili warga, hingga keberadaan rumah kos yang belum terdata dengan baik sering menimbulkan persoalan dalam pelayanan publik.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Bantuan Hukum Hasanuddin Indonesia, Multazan Haseng, menilai bahwa momentum setelah pemilihan RT/RW seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem pendataan masyarakat agar lebih tertib secara administrasi.

Menurutnya, pendataan berbasis fakta integritas akan membantu pemerintah memiliki data yang lebih akurat sekaligus meningkatkan tanggung jawab warga terhadap informasi yang diberikan.

“Pendataan berbasis fakta integritas sangat penting agar setiap data yang disampaikan warga benar dan memiliki dasar tanggung jawab. Jika administrasi di tingkat RT/RW tertib, maka berbagai program pemerintah juga akan berjalan lebih baik,” ungkap Multazan.

Ia juga menyampaikan bahwa Yayasan Bantuan Hukum Hasanuddin Indonesia siap bersinergi dengan pemerintah apabila dibutuhkan dalam proses pendataan maupun penguatan aspek hukum di tingkat masyarakat.

“Kami siap bersinergi jika pemerintah membutuhkan kontribusi kami. Karena jika sistem administrasi ini tidak berjalan dengan baik, maka akan berpengaruh pada berbagai kegiatan di tingkat bawah, salah satunya program penarikan retribusi sampah,” tambahnya.

Menurutnya, validitas data warga sangat berpengaruh terhadap efektivitas berbagai kebijakan pemerintah daerah. Tanpa data yang jelas mengenai jumlah kepala keluarga, penghuni rumah, maupun rumah kos, maka pelaksanaan program pelayanan publik hingga penarikan retribusi berpotensi tidak berjalan maksimal.

Karena itu, ia berharap pemerintah kota bersama para pengurus RT dan RW yang baru terpilih dapat menjadikan pendataan berbasis fakta integritas sebagai agenda prioritas dalam memperkuat tata kelola administrasi masyarakat.

Dengan adanya sistem pendataan yang lebih tertib dan transparan, diharapkan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Makassar dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan visi Makassar Mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *