Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
Blog

Wakil Bupati Pinrang terima audiensi Forum Studi Hukum dan konsultasi Lasinrang (FOSIL) di ruang kerjanya

2
×

Wakil Bupati Pinrang terima audiensi Forum Studi Hukum dan konsultasi Lasinrang (FOSIL) di ruang kerjanya

Sebarkan artikel ini

Pinrang HBDperss.com :  Upaya menghadirkan ruang hidup yang sehat dan nyaman bagi masyarakat terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang. Salah satunya melalui penguatan keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian penting dalam pembangunan kawasan perkotaan.

Hal ini mengemuka saat Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima audiensi Forum Studi Hukum dan Konstitusi Lasinrang (FOSIL), Selasa (21/4).

Pertemuan yang turut dihadiri unsur Kodim 1404 Pinrang, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat Paleteang, dan Lurah Laleng Bata ini menjadi ruang diskusi terbuka dalam membahas aspek legalitas serta dinamika pemanfaatan RTH, termasuk isu pengalihfungsian lahan.

Wabup Sudirman dalam kesempatan tersebut tidak hanya menanggapi, namun mengarahkan diskusi agar menghasilkan langkah konkret yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan RTH bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, mulai dari ketersediaan ruang interaksi sosial, peningkatan kualitas udara, hingga menjadi sarana rekreasi yang mudah diakses oleh warga.

Olehnya itu, dirinya memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi aset daerah yang berpotensi dijadikan RTH agar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Selain itu, percepatan harmonisasi regulasi juga menjadi poin penting agar setiap kebijakan yang diambil memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya penambahan titik-titik RTH di kawasan perkotaan sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang layak.

“RTH ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya sebagai pelengkap kota, tetapi menjadi ruang yang memberikan kenyamanan, kesehatan, dan mempererat interaksi sosial warga,” tegasnya.

Melalui forum ini, diharapkan lahir kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya tepat secara aturan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *