Pinrang HBDperss.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda penerimaan secara resmi sekaligus penyampaian pandangan umum anggota DPRD melalui masing-masing fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (16/9), dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat serta unsur terkait lainnya.

Dalam pengantarnya, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 175 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan tersebut diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi daerah, termasuk program dan kebutuhan yang bersifat mendesak.
Menurut Wabup Sudirman, perubahan APBD menjadi momentum penting untuk kembali melihat skala prioritas pembangunan sehingga anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Kondisi efisiensi dan keterbatasan anggaran, lanjut Wabup Sudirman, tentunya menuntut Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih keras dan cermat dalam mengelola keuangan daerah, terlebih di tengah keterbatasan kemampuan anggaran.
“Yang terpenting adalah bagaimana keterbatasan anggaran ini tetap mampu kita kelola dengan baik sehingga program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap dapat berjalan,” ungkapnya.
Wabup Sudirman menegaskan, setiap kebijakan penganggaran harus mempertimbangkan tingkat urgensi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya dimaknai sebagai perubahan struktur angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk menyesuaikan program pemerintah dengan kebutuhan nyata yang berkembang di tengah masyarakat.
Olehnya itu, dirinya berharap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berlangsung secara konstruktif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Sinergitas yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif tentunya harus terus kita tingkatkan. Harapan kita, setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sudirman juga menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap peran aktif DPRD dalam menyerap dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya persoalan yang belakangan dihadapi masyarakat seperti dampak musim kemarau, keterbatasan pasokan air irigasi, serta kebutuhan BBM dan LPG.
Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sehingga penyelesaiannya tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta stakeholder terkait.
Pemerintah Kabupaten Pinrang, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut agar dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perekonomian, dapat diminimalkan.
“Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat tentu menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama seluruh pihak terkait terus berupaya mencari solusi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan aktivitas masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Dirinya berharap seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, terukur dan mampu mendukung pelayanan publik serta program pembangunan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan anggaran yang semakin efektif dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, perubahan APBD diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pembangunan sekaligus memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar dan kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang.(*)


















