Pinrang HBDperss.com : Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang terus memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan menetapkan tiga desa di Kecamatan Lanrisang sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Rabu (22/4).
Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan data statistik yang akurat hingga ke tingkat desa, sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa pencanangan Desa Cantik bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal dalam membangun sistem pengelolaan data yang lebih baik, terukur, dan berkelanjutan.
āData yang akurat adalah kunci dari kebijakan yang tepat sasaran. Dengan penguatan statistik di tingkat desa, maka program pemerintah dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,ā ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda A. Calo Kerrang berharap program ini mampu menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga setiap intervensi pemerintah, baik di sektor sosial, ekonomi maupun infrastruktur, dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Lanrisang, Bachrumsyah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada tiga desa di wilayahnya.
Dirinya berharap program ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa melalui kebijakan yang lebih tepat dan berpihak.
āHarapan kami, program ini tidak berhenti pada pencanangan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan yang menyentuh kebutuhan mereka,ā ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BPS Kabupaten Pinrang, Muh. Husri Harta Saham, menjelaskan bahwa program Desa Cantik merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik di tingkat desa.
Setelah pencanangan, ketiga desa yakni Desa Lerang, Mallongi-longi, dan Desa Waetuoe akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan data statistik agar mampu menghasilkan data yang berkualitas, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui langkah ini, diharapkan setiap data yang dihasilkan tidak hanya menjadi angka semata, tetapi menjadi dasar kuat dalam menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Pinrang.(*)

















