Sebuah nama kini terpatri dalam ingatan kolektif kita: Affan Kurniawan. Pria 21 tahun itu bukan pejabat, bukan politisi, bukan pula selebritas. Ia adalah seorang pengemudi ojek online, tulang punggung keluarga, wajah dari jutaan rakyat kecil yang berjuang di bawah terik matahari dan guyuran hujan ibu kota. Namun pada Kamis, 28 Agustus 2025, takdirnya berakhir bukan karena lelah di jalan, melainkan di bawah lindasan roda baja kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob. Di sampingnya, rekannya bernama Umar terkapar luka-luka, menjadi saksi hidup sebuah kebrutalan.
Peristiwa ini lebih dari sekadar “insiden” atau “kecelakaan”. Ini adalah sebuah parade arogansi kekuasaan yang dipertontonkan secara telanjang di hadapan rakyatnya sendiri. Ketika massa berkumpul di depan Gedung DPR, menyuarakan tuntutan yang paling puncak dari kekecewaan—pembubaran parlemen—negara justru menjawabnya dengan deru mesin monster baja seberat puluhan ton. Rantis yang seharusnya menjadi alat pertahanan negara dari ancaman genting, kini berbalik arah dan menggilas warganya sendiri.
Mari kita jujur pada diri sendiri. Apa yang lebih mengancam kedaulatan bangsa? Suara-suara sumbang para demonstran yang frustrasi dengan wakilnya, atau sebuah kendaraan lapis baja yang dengan dingin melindas seorang pencari nafkah hingga tewas? Video yang beredar liar di media sosial memperlihatkan detik-detik mengerikan itu: rantis melaju, berhenti sejenak di atas tubuh Affan, lalu bergerak lagi. Ini bukan kelalaian. Ini adalah pemandangan yang membekukan darah, sebuah sinyal bahwa nyawa rakyat biasa bisa menjadi begitu murah di hadapan amarah aparat.
Dari “Pelindung” Menjadi “Pelindas”
Teriakan menuntut pembubaran DPR mungkin terdengar ekstrem. Namun, itu adalah puncak gunung es dari akumulasi kekecewaan publik. Korupsi yang merajalela, kebijakan yang tak memihak, dan arogansi para wakil rakyat telah mengikis kepercayaan hingga ke titik nol. Demo kemarin adalah katarsis, sebuah ledakan amarah yang sayangnya disambut dengan ledakan brutalitas.
Polri, khususnya Brimob, seolah lupa bahwa esensi tugas mereka adalah mengayomi dan melindungi masyarakat. Penggunaan rantis Barracuda untuk menghadapi pengunjuk rasa sipil adalah sebuah kekeliruan fatal dalam doktrin pengamanan. Kendaraan itu dirancang untuk situasi perang atau anti-teror, bukan untuk membubarkan kerumunan warga yang notabene adalah “pemilik” sah negara ini. Ketika palu godam digunakan untuk membunuh seekor lalat, yang hancur bukan hanya lalat itu, tetapi juga meja di bawahnya. Dalam kasus ini, yang hancur adalah rasa aman, keadilan, dan kemanusiaan kita.
Permintaan maaf dari Kapolri, penangkapan tujuh anggota Brimob di dalam rantis tersebut, hingga ucapan duka dari Presiden dan Ketua DPR adalah langkah prosedural yang wajib dilakukan. Namun, publik tidak boleh terbuai. Ini bukan saatnya untuk rekonsiliasi semu. Ini adalah momentum untuk menuntut pertanggungjawaban yang sesungguhnya.
Lebih dari Sekadar Pengadilan
Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pengadilan para operator rantis. Ini harus menjadi pemicu untuk audit total terhadap reformasi Polri. Mengapa pendekatan represif dan militeristik masih begitu kental? Berapa banyak lagi nyawa harus melayang sebelum prosedur penanganan massa benar-benar humanis?
Kematian Affan Kurniawan dan luka-luka Umar adalah cermin retak bagi demokrasi kita. Di satu sisi, rakyat bebas bersuara hingga menuntut pembubaran parlemen. Namun di sisi lain, kebebasan itu bisa dibayar dengan nyawa di bawah roda kendaraan aparatnya sendiri. Ini adalah ironi paling pahit.
Nyawa Affan kini menjadi martir. Jaket hijaunya yang berlumur darah akan selamanya menjadi simbol perlawanan terhadap tirani mesin dan arogansi institusi. Jangan biarkan pengorbanannya sia-sia, ditukar hanya dengan permintaan maaf dan sidang seremonial. Darahnya harus menyuburkan benih reformasi yang sejati, di mana tak ada lagi monster baja yang dilepasliarkan di jantung demokrasi untuk membungkam suara rakyatnya.
Video dari Kompas TV ini mengulas pernyataan Komnas HAM yang menganggap insiden ini sebagai kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia, memberikan konteks penting tentang dampak hukum dan kemanusiaan dari peristiwa tersebut.
Jaket Hijau Berlumur Darah Itu Bernama Affan, Tuan Penguasa
Tutup sejenak mata Anda, Tuan Penguasa. Lupakan sejenak deretan angka statistik di meja Anda, lupakan rapat kabinet dan sidang paripurna yang nyaman. Coba bayangkan aspal panas di depan gerbang parlemen kemarin. Bayangkan bau ban terbakar, gas air mata, dan kini… bau anyir darah. Darah itu milik Affan Kurniawan.
Affan bukanlah pion dalam permainan catur politik Anda. Ia bukan “oknum” atau “massa anarkis” yang mudah Anda labeli untuk menjustifikasi kekerasan. Ia adalah seorang anak laki-laki yang mungkin tadi pagi masih mencium tangan ibunya, berjanji akan pulang membawa uang untuk makan malam. Ia adalah seorang kekasih yang mungkin semalam masih bertukar pesan rindu, merajut mimpi sederhana tentang pernikahan. Di kantong jaketnya yang kini terkoyak, mungkin terselip foto keluarga, beberapa lembar uang lecek hasil menarik penumpang, dan sebungkus rokok untuk mengusir lelah.
Hal-hal kecil dan manusiawi itulah yang dilumat tanpa ampun oleh monster baja bernama Barracuda. Kendaraan seberat puluhan ton itu tidak hanya meremukkan tulang-belulang Affan; ia meremukkan harapan sebuah keluarga, menghancurkan masa depan, dan merobek-robek kain tenun kemanusiaan kita.
Di dalam kabin rantis yang kedap suara itu, apakah tujuh operator Brimob itu mendengar jeritan Affan? Ataukah suara mesin yang meraung-raung dan perintah dari atasan lebih nyaring daripada rintihan seorang manusia? Mereka berhenti sejenak di atas tubuhnya. Berhenti. Dalam jeda detik yang terasa seperti keabadian itu, mereka punya pilihan. Tapi mereka memilih untuk maju lagi. Mereka memilih untuk menyelesaikan eksekusi brutal di tengah jalan raya, di jantung demokrasi.
Dan Umar, rekannya, yang kini terbaring dengan luka-luka. Apa yang akan ia ceritakan pada anak-cucunya kelak? Bahwa di negeri ini, menyuarakan kekecewaan pada penguasa bisa berujung pada hukuman mati tanpa pengadilan? Bahwa negara yang seharusnya melindunginya, justru mengirim mesin pembunuh untuk membungkamnya? Luka di tubuh Umar mungkin bisa sembuh, tapi luka di jiwanya, di ingatan kolektif bangsa ini, akan terus menganga.
Lihatlah Wajah Mereka di Cermin Anda!
Kepada Anda yang duduk di singgasana kekuasaan, di kursi empuk berpendingin udara. Lihatlah foto Affan Kurniawan. Tatap matanya. Di sana Anda akan melihat wajah rakyat yang telah Anda khianati. Wajah para petani yang harga panennya Anda permainkan. Wajah para guru honorer yang nasibnya Anda gantungkan. Wajah para buruh yang upahnya tak cukup untuk hidup layak. Wajah-wajah itulah yang kemarin berkumpul di depan DPR. Mereka tidak datang untuk berperang. Mereka datang dengan membawa luka dan kekecewaan, berharap didengar.
Namun, Anda mengirim jawaban dalam bentuk laras senjata dan roda lapis baja. Anda menganggap kritik sebagai ancaman, dan suara rakyat sebagai kebisingan yang harus diredam. Anda lupa, kekuasaan yang Anda genggam hari ini adalah mandat yang dititipkan oleh jutaan orang seperti Affan. Darah yang tumpah di aspal jalan itu adalah pengingat abadi atas pengkhianatan mandat tersebut.
Permintaan maaf adalah hal yang mudah diucapkan. Sidang dan hukuman mungkin akan berjalan. Tapi itu tidak akan pernah mengembalikan nyawa Affan. Itu tidak akan menghapus trauma Umar. Itu tidak akan menyembuhkan luka sebuah bangsa yang baru saja menyaksikan negaranya sendiri membunuh anaknya.
Kematian Affan bukanlah sebuah kecelakaan. Ini adalah konsekuensi logis dari sebuah rezim yang tuli, buta, dan kehilangan hati nurani. Sebuah sistem yang lebih mencintai beton dan baja daripada darah dan daging warganya sendiri.
Malam ini, ketika Anda kembali ke rumah mewah Anda, dilindungi oleh para pengawal, cobalah sekali lagi menatap cermin. Anda tidak akan melihat seorang pemimpin. Anda akan melihat wajah ketakutan. Ketakutan pada bayangan seorang pemuda berjaket hijau yang arwahnya kini gentayangan di setiap sudut istana, menuntut keadilan yang tak akan pernah bisa Anda bayar lunas. Tidurlah jika bisa, karena jeritan Affan kini telah menjadi lagu pengantar tidur yang paling mengerikan bagi kekuasaan Anda.
Komnas HAM Bersuara: Ini Bukan Pelanggaran, Ini Pengejawantahan Kejahatan Negara!
Gema tragedi ini akhirnya sampai ke telinga lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir hak asasi manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak tinggal diam. Dengan bahasa yang tegas dan tanpa basa-basi, mereka mengutuk peristiwa biadab ini. Komnas HAM menyatakan bahwa tindakan aparat melindas Affan Kurniawan hingga tewas dan mencederai Umar bukanlah sekadar “pelanggaran prosedur”, melainkan sebuah potensi kuat pelanggaran HAM berat.
Pernyataan ini adalah sebuah lonceng peringatan. Ketika Komnas HAM menggunakan diksi sekuat itu, artinya mereka melihat adanya unsur sistematis dan meluas dalam penggunaan kekerasan oleh negara. Ini bukan lagi soal kesalahan individu di lapangan, melainkan soal doktrin, perintah, dan kultur institusi yang memungkinkan sebuah mesin perang digunakan untuk membantai warga sipilnya sendiri.
Komnas HAM secara gamblang menyoroti beberapa poin krusial:
- Penggunaan Kekuatan yang Tidak Proporsional (Excessive Use of Force): Mengerahkan kendaraan taktis Barracuda untuk menghadapi demonstran adalah tindakan yang sama sekali tidak terukur dan tidak dapat dibenarkan dalam standar penanganan massa sipil manapun di dunia.
- Hilangnya Hak Hidup: Hak untuk hidup adalah hak asasi yang paling fundamental, tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun (non-derogable right). Negara, melalui aparatnya, telah secara brutal merampas hak hidup Affan Kurniawan.
- Pola Kekerasan yang Berulang: Tragedi ini bukanlah yang pertama. Ia adalah puncak dari serangkaian pola kekerasan dan represifitas aparat dalam menangani unjuk rasa, menunjukkan kegagalan serius dalam reformasi internal Polri.
Pernyataan Komnas HAM ini menelanjangi semua upaya pembelaan diri dari pihak berwenang. Ini adalah stempel resmi bahwa negara telah gagal, atau lebih buruk lagi, telah dengan sengaja menyerang rakyatnya sendiri.
Konstitusi yang Dilindas Roda Barracuda
Tindakan brutal aparat di depan Gedung DPR bukan hanya kejahatan kemanusiaan, tetapi juga pengkhianatan terang-terangan terhadap konstitusi yang menjadi dasar negara ini. Para penguasa tampaknya perlu diingatkan kembali akan pasal-pasal suci yang mereka injak-injak dengan arogansi:
● Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Pasal ini adalah jantung dari demokrasi. Affan, Umar, dan ribuan demonstran lainnya tidak sedang melakukan makar. Mereka sedang menjalankan hak konstitusional paling dasar yang dijamin oleh negara. Ketika mereka berkumpul menuntut pembubaran DPR, itu adalah bentuk tertinggi dari kebebasan berpendapat. Menjawabnya dengan lindasan rantis adalah tindakan anti-konstitusi.
● Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa,… adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.” Pasal ini seharusnya menjadi mantra bagi setiap aparat penegak hukum. Namun yang terjadi pada Affan adalah penyiksaan dan perampasan hak hidup yang dilakukan secara vulgar di ruang publik. Negara telah melanggar sumpahnya sendiri untuk melindungi hak yang paling sakral ini.
● UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum: Undang-undang ini secara spesifik dibuat untuk menjadi landasan hukum bagi para demonstran. Tujuannya adalah melindungi, bukan memberangus. Di dalamnya diatur bahwa aparat keamanan wajib melindungi hak warga negara untuk berpendapat. Apa yang kita saksikan kemarin adalah kebalikannya: aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi eksekutor.
Secara yuridis, tidak ada satu pun celah yang bisa membenarkan tindakan Brimob hari itu. Mereka tidak hanya melindas Affan Kurniawan, mereka juga melindas UUD 1945, Pancasila, dan seluruh prinsip negara hukum yang kita agung-agungkan. Tragedi ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia sedang berada dalam darurat demokrasi, di mana hukum dan konstitusi tak lebih dari selembar kertas tak berharga di hadapan moncong senjata dan arogansi kekuasaan. Keadilan untuk Affan bukan lagi sekadar soal hukum pidana, ini soal menyelamatkan sisa-sisa kewarasan kita sebagai sebuah negara hukum.
Usut Tuntas Bukan Basa-Basi: Seret Dalangnya, Bukan Hanya Operatornya!
Dua hari telah berlalu sejak aspal di depan parlemen basah oleh darah Affan Kurniawan. Kini, kata “usut tuntas” mulai berdengung dari bibir para pejabat. Tapi jangan biarkan kita tertipu. Bagi rakyat yang telah berkali-kali dikhianati, frasa itu seringkali tak lebih dari sekadar mantra penenang; sebuah janji kosong yang diembuskan untuk meredam amarah, yang akan lenyap ditelan waktu seiring dengan memudarnya sorotan media.
Kali ini, kita harus menolak mentah-mentah sandiwara itu. “Usut tuntas” yang kita tuntut bukanlah sekadar menyeret tujuh operator di dalam kaleng baja Barracuda itu ke pengadilan. Mereka mungkin hanya prajurit lapangan, bidak catur yang digerakkan oleh tangan-tangan yang lebih berkuasa, yang duduk nyaman di ruangan ber-AC, jauh dari jeritan dan darah.
Keadilan sejati menuntut lebih dari itu. Keadilan sejati harus merobek jaring komando dan menyeret setiap pihak yang bertanggung jawab, dari level terendah hingga tertinggi!
Oleh karena itu, kami menuntut dengan suara yang tak bisa lagi dibungkam: - Buka Rantai Komando!
Siapa yang memberi perintah untuk mengerahkan unit Barracuda ke lokasi demonstrasi sipil? Siapa yang memberikan otorisasi untuk melakukan manuver mematikan tersebut? Apakah ada perintah lisan atau tertulis untuk “membersihkan” area dengan segala cara? Jangan korbankan prajurit di lapangan untuk melindungi para jenderal di belakang meja. Kapolri dan Kapolda Metro Jaya harus bertanggung jawab secara komando. Publik berhak tahu siapa “dalang” di balik tragedi ini. Mengadili operatornya tanpa menyentuh pemberi perintah adalah sebuah lelucon peradilan. - Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen!
Kita tidak bisa lagi percaya pada investigasi internal yang dilakukan oleh institusi yang sama yang melakukan kejahatan. Itu seperti meminta serigala mengadili kawanannya sendiri. Bapak Presiden Prabowo, jika Anda masih memiliki nurani dan telinga untuk mendengar rintihan rakyatmu, segera bentuk TGPF Independen. Libatkan tokoh-tokoh kredibel dari Komnas HAM, LBH, KontraS, YLBHI, akademisi, dan perwakilan keluarga korban. Berikan mereka mandat penuh untuk menyelidiki secara transparan, mengakses bukti tanpa halangan, dan memanggil siapapun untuk dimintai keterangan, termasuk para petinggi Polri dan TNI. Biarkan kebenaran diungkap oleh pihak yang netral, bukan oleh mereka yang berkepentingan untuk menutupi boroknya. - Audit Menyeluruh Prosedur dan Alutsista Polri!
Insiden ini adalah alarm paling nyaring bahwa ada sesuatu yang salah secara fundamental dalam tubuh Polri. Perlu ada audit total terhadap Prosedur Tetap (Protap) penanganan unjuk rasa. Hentikan penggunaan pendekatan militeristik terhadap warga sipil. Dan yang terpenting, audit alutsista Polri. Untuk apa kendaraan tempur seperti Barracuda dibeli dengan uang rakyat jika pada akhirnya digunakan untuk melindas rakyat itu sendiri? Tarik semua alutsista berat dari tugas-tugas pengamanan sipil. Tempat mereka adalah di medan perang, bukan di jalanan kota yang diisi oleh anak-anak bangsa.
Ini bukan lagi sekadar permintaan. Ini adalah sebuah ultimatum dari rakyat yang terluka. Kematian Affan Kurniawan adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar hanya dengan permintaan maaf dan pengadilan sandiwara. Darahnya menuntut pertanggungjawaban yang sesungguhnya.
Jika tuntutan ini diabaikan, maka artinya negara secara sadar telah memilih untuk berdiri di sisi para pembunuh, bukan di sisi para korbannya. Dan sejarah akan mencatat ini bukan sebagai sebuah tragedi, melainkan sebagai sebuah deklarasi perang terbuka dari penguasa terhadap rakyatnya sendiri.
Penulis : Bahtiar
Mahasiswa Program Doktoral Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia