HUKUMNASIONALOPINIPERISTIWAPINRANGSULAWESI SELATANVIRAL

Mahasiswi Institut Cokroaminoto Pinrang Resmi Jalani Yudisium, Siap Sandang Gelar Sarjana Hukum

14
×

Mahasiswi Institut Cokroaminoto Pinrang Resmi Jalani Yudisium, Siap Sandang Gelar Sarjana Hukum

Sebarkan artikel ini

Pinrang — Eka Ambarwati, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Institut Cokroaminoto Pinrang (ICP), resmi menjalani proses yudisium dan dinyatakan berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.). Momen bahagia tersebut menjadi puncak dari perjuangan panjangnya selama menempuh studi di kampus hijau tersebut.

Dalam proposal penelitiannya yang berjudul “Analisis Hukum terhadap Anak yang Dieksploitasi oleh Pihak Lain Demi Meraih Keuntungan Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Studi di Kabupaten Pinrang)”, Eka menyoroti persoalan sosial penting yang menyangkut hak-hak anak dan perlindungan hukum terhadap mereka.

Proposal ini telah disetujui oleh dosen pembimbing Andi Rivai, S.H., M.H. dan Ilwan Sugianto, S.H., M.M., serta disahkan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Muhammad Rizal Hasim, S.H., M.H.

Setelah melalui seluruh tahapan akademik, termasuk seminar proposal dan ujian skripsi, Eka Ambarwati akhirnya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti prosesi yudisium. Dengan mengenakan jas almamater hijau khas ICP dan selempang bertuliskan namanya, ia tampak bahagia menerima ucapan selamat dari rekan-rekan dan keluarga.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya berbuah hasil. Terima kasih untuk semua dosen dan keluarga yang selalu mendukung,” ujar Eka penuh haru.

Institut Cokroaminoto Pinrang terus berkomitmen melahirkan lulusan hukum yang berintegritas dan peka terhadap isu-isu kemanusiaan, termasuk perlindungan terhadap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *