Legislator Partai NasDem Andi. Azizah Irma Wahyudiyati Gelar Reses Temu Konstituen di Desa Wiringtasi kecamatan Suppa
Pinrang HBDpress.com : Legislator Partai NasDem dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus ketua Komisi B , Andi. Azizah Irma Wahyudiyati, S.AP., M.Si., menggelar kegiatan reses masa sidang III tahun 2024-2025 di Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat secara langsung kepada wakil mereka di parlemen daerah. (31/7/2025)

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Azizah Irma menyampaikan pentingnya reses sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan wakil rakyat terhadap aspirasi masyarakat. “Kami hadir di sini bukan hanya untuk mendengar, tapi juga memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan warga di Desa Wiringtasi khususnya, dan kecamatan Suppa pada umumnya,” ujarnya.
Reses dan temu konstituen yang di gelar di desa wiringtasi kecamatan Suppa dihadiri Camat Suppa yang diwakili oleh Sekretaris Camat , Damramil Suppa ,Kapolsek Suppa diwakili oleh Wakapolsek Suppa, polAirut ,para kepala Desa sekecamatan Suppa serta warga masyarakat desa wiringtasi .
Warga yang hadir dalam kegiatan reses ini menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan desa, dukungan untuk sektor pertanian dan nelayan, hingga peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan.
Menanggapi hal itu, Irma Wahyudiyati nama sapaan legislator dari partai Nasdem berkomitmen akan menyuarakan aspirasi tersebut dalam forum DPRD dan berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar dapat ditindaklanjuti dalam program kerja pemerintah daerah . Ucapnya
Reses ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara legislator dan masyarakat, dengan suasana penuh keakraban dan keterbukaan.
“Kami harap warga tetap aktif menyampaikan keluhan maupun masukan. Fungsi pengawasan dan representasi rakyat tidak akan berjalan baik tanpa keterlibatan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi terbuka dan penyerapan aspirasi yang didokumentasikan sebagai bahan laporan resmi ke DPRD provinsi Sulawesi Selatan .