Hukum dan KriminalDAERAHMAKASSARNASIONALOPINISULAWESI SELATAN

Kuasa Hukum Multazan Angkat Bicara dan Minta Penjelasan Terbuka Soal Nama Baik serta Janji Politik Retribusi Sampah

2
×

Kuasa Hukum Multazan Angkat Bicara dan Minta Penjelasan Terbuka Soal Nama Baik serta Janji Politik Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini

Makassar — Kantor Hukum Dr. H. Sulthani, S.H., M.H. & Rekan resmi melayangkan surat somasi dan permohonan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap klien mereka, Multazan, S.H., C.Med.

Somasi bernomor 006/KH.SUL&Rkn/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tersebut ditujukan kepada oknum yang diduga mengadukan klien mereka, masing-masing berinisial F dan D.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa somasi tersebut dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas adanya pengaduan dari oknum warga yang kemudian dijadikan dasar oleh pihak kelurahan untuk mengundang klien mereka dalam agenda mediasi pada Februari 2026.

Dalam undangan dari pihak lurah tersebut, disebutkan bahwa F bertindak sebagai pihak pengadu dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik, intimidasi, serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap klien mereka.

Namun demikian, menurut pihak kuasa hukum, fakta yang sebenarnya justru menunjukkan bahwa Multazan juga telah lebih dahulu menyampaikan surat pengaduan kepada pihak kelurahan terkait persoalan yang sama.

Kuasa hukum menilai perlu adanya klarifikasi terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta untuk menjaga nama baik klien mereka. Selain itu, mereka juga meminta penjelasan terkait isu yang berkembang mengenai janji politik terkait retribusi sampah yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan proporsional, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar pihak kuasa hukum dalam keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *