Hukum dan KriminalJAWA BARATKOTA BOGORNASIONALOPINIPERISTIWAVIRAL

Kuasa Hukum Andi Maisara Klarifikasi Terkait Dugaan Penculikan Anak

15
×

Kuasa Hukum Andi Maisara Klarifikasi Terkait Dugaan Penculikan Anak

Sebarkan artikel ini

Bogor — Keinginan Andi Maisara untuk dapat bersama putra bungsunya yang berusia dua belas tahun berujung pada situasi yang memerlukan klarifikasi dari berbagai pihak. Ia disebut terlibat dalam dugaan penculikan terhadap anak kandungnya sendiri, berdasarkan laporan yang diajukan oleh suaminya, NA.

Kuasa hukum dari PT Andi Brata Persada (ABP), sekaligus Legal Corporate perusahaan, Jabar, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian yang melibatkan putra bungsu Andi Maisara, ADB, di kantor PT ABP.

Menurut Jabar, laporan dugaan penculikan tersebut perlu dilihat secara cermat, mengingat pihak yang dilaporkan adalah ibu kandung dari anak tersebut. Ia menjelaskan bahwa awalnya, ketika dirinya dan tim tengah membahas agenda perusahaan, Andi Maisara yang merupakan Direktur Utama PT ABP, datang bersama sopirnya dan menitipkan putra bungsunya, ADB, untuk sementara waktu.

Penitipan tersebut, menurut Jabar, merupakan yang pertama kali dilakukan. Dengan mempertimbangkan bahwa anak itu adalah putra dari pimpinan perusahaan, Jabar menyatakan bersedia menjaga sementara amanah tersebut.

Pada malam berikutnya, sekitar pukul 22.00–23.00 WIB, kantor PT ABP kedatangan beberapa penyidik dari Polres Tangerang Selatan. Kedatangan mereka, kata Jabar, bertujuan menindaklanjuti laporan terkait dugaan penculikan terhadap ADB.

Sebelum memberikan akses kepada penyidik, Jabar mengaku telah berkomunikasi dengan Andi Maisara selaku pihak yang menitipkan anak tersebut. Dalam komunikasi itu, Andi Maisara menyampaikan kekhawatirannya apabila anak dibawa tanpa pendampingan yang memadai.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Jabar meminta agar pihak kepolisian dapat melibatkan lembaga perlindungan anak. Selain itu, ia juga meminta agar ayah dari ADB, yaitu NA, dihadirkan dalam proses penjemputan.

Setelah beberapa waktu, NA tiba di lokasi. Pada momen pertemuan tersebut, Jabar menyampaikan bahwa kondisi emosional ADB sempat memerlukan penenangan. Penyidik kemudian memutuskan untuk kembali dan melanjutkan proses pada waktu berikutnya.

Keesokan harinya, NA kembali datang bersama anggota keluarga lainnya dan ADB akhirnya bersedia pulang bersama mereka. Sejak saat itu, menurut Jabar, ADB tinggal bersama ayahnya.

Hingga dua bulan berjalan, Andi Maisara disebut belum dapat bertemu langsung dengan putranya. Jabar berharap agar hak anak untuk berinteraksi dengan kedua orang tuanya tetap diperhatikan, demi kepentingan emosional dan psikologisnya.

Ia menilai, diperlukan pihak ketiga seperti lembaga perlindungan anak atau mediator profesional untuk menjembatani komunikasi antara kedua orang tua, terutama terkait pengaturan pertemuan antara ibu dan anak.

“Anak tetap memerlukan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Proses hukum bisa memakan waktu, tetapi kebutuhan psikologis anak tidak bisa menunggu,” ujarnya.

Jabar juga menegaskan bahwa semua dokumentasi internal perusahaan terkait kejadian tersebut hanya dipergunakan untuk kebutuhan hukum dan tidak akan dipublikasikan, demi melindungi kondisi psikologis anak yang masih di bawah umur.

Laporan: Rizki Alifiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *