SIDRAP – Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Sidenreng Rappang, Agusparman Pangerang, menyampaikan harapannya kepada Kapolres Sidrap yang baru agar semakin memaksimalkan penanganan berbagai perkara hukum dan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Menurut Agusparman Pangerang, pergantian kepemimpinan di Polres Sidrap diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada AKBP Indra Waspada Yuda sebagai Kapolres Sidrap yang baru. Harapan kami, seluruh laporan masyarakat dapat ditangani secara maksimal, cepat, profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian hukum bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Agusparman Pangerang, Jumat (26/6/2026).
Ia juga berharap Polres Sidrap di bawah kepemimpinan yang baru dapat terus memperkuat pemberantasan tindak pidana, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.
Selain menyampaikan harapan kepada Kapolres yang baru, Agusparman Pangerang turut mengucapkan terima kasih kepada AKBP Dr. Fantry Taherong atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Sidrap serta mendoakan kesuksesan dalam mengemban amanah baru sebagai Kabag Binkar Polda Sulawesi Selatan.
Menurutnya, sinergi antara Polres Sidrap dengan masyarakat, lembaga pengawasan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat demi menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di Kabupaten Sidenreng Rappang.


















