Pinrang HBDperss.com : Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Hal ini ditunjukkan dengan langkah evaluasi dan penataan lanjutan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dalam rapat koordinasi penertiban pedagang dan estetika kota di ruang rapat Wakil Bupati Pinrang, Senin (20/4).

Dalam penyampaiannya, Wabup Sudirman mengungkapkan bahwa, pasca pelaksanaan penertiban pedagang di sekitar pasar sentral, masih terdapat beberapa hal yang perlu segera dibenahi demi menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas pasar.
Dirinya menyoroti masih adanya pedagang yang tidak menempati lapak yang telah disediakan dan memilih berjualan di atas kendaraan.
Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Olehnya itu, Wabup Sudirman meminta pihak pengelola pasar melalui UPT Pasar untuk kembali melakukan penertiban secara persuasif dengan memberikan peringatan sekaligus memastikan ketersediaan lapak bagi para pedagang.
āPenataan ini bukan untuk membatasi ruang usaha pedagang, tetapi justru untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi semua pihak,ā tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti aktivitas bongkar muat barang yang tidak sesuai jadwal serta kendaraan angkut yang kerap diparkir di badan jalan sehingga memicu kemacetan.
Hal ini, lanjutnya, perlu diatur dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Permasalahan sampah yang masih menumpuk di beberapa titik juga menjadi perhatian serius.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan kenyamanan pengunjung pasar.
Olehnya itu, Wabup Sudirman berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat bersinergi untuk menghadirkan solusi yang komprehensif, mulai dari penataan pedagang, pengaturan lalu lintas, hingga pengelolaan sampah.
Dirinya menegaskan bahwa, langkah ini pada akhirnya bertujuan untuk menghadirkan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman, sehingga mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memberikan pengalaman berbelanja yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
āJika pasar tertata dengan baik, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik pedagang yang usahanya semakin lancar maupun masyarakat yang berbelanja dengan nyaman,ā pungkasnya.(*)















