Makassar – Sejumlah guru bersertifikasi di Kota Makassar mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rabu (12/2/2025), untuk mengadukan tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi selama enam bulan, yakni Juli hingga Desember 2024.
Dalam audiensi tersebut, para guru diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, turut hadir mendampingi jalannya pertemuan.
Perwakilan Aliansi Guru Sertifikasi menjelaskan bahwa upaya komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan, namun hingga memasuki Februari 2025, hak mereka belum juga dibayarkan.
“Kami berjumlah 278 orang belum menerima tunjangan selama enam bulan. Padahal ini hak kami sebagai tenaga pendidik,” ujar salah satu perwakilan guru.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi D, Muchlis Misbah, menegaskan bahwa Pemkot Makassar harus segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami meminta pemerintah kota lebih fokus menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai terulang lagi. Jika guru tidak mendapatkan perhatian, bagaimana generasi bangsa bisa berkembang?” tegasnya.
Muchlis juga menekankan pentingnya penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten agar persoalan administratif seperti ini dapat ditangani secara cepat dan tepat. Ia menyebut aspirasi para guru menjadi catatan penting bagi Pemkot Makassar untuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait, agar hak-hak tenaga pendidik tidak kembali terhambat oleh proses birokrasi.
“Ke depan, Wali Kota Makassar yang baru harus memastikan kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, memahami permasalahan di lapangan dan mampu bertindak cepat menyelesaikan persoalan administratif seperti ini,” tambah politisi Partai Hanura tersebut.
Tunggakan pembayaran ini diduga dipicu oleh keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akibat kesalahan dan lambatnya input data oleh para guru, serta menumpuknya beban administrasi di akhir tahun yang membuat operator kewalahan memproses verifikasi data nasional.
SK tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menyalurkan dana sertifikasi ke daerah, sehingga keterlambatan penerbitan SK berpengaruh langsung pada kesejahteraan guru.
Pada pagi hari sebelum audiensi, Aliansi Guru Sertifikasi juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar sebagai bentuk protes dan menuntut agar hak mereka segera dibayarkan.



















