Blog

DPRD dan Bupati Pinrang Sepakati Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan TA. 2025

0
×

DPRD dan Bupati Pinrang Sepakati Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan TA. 2025

Sebarkan artikel ini

DPRD dan Bupati Pinrang Sepakati Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan TA. 2025

Pinrang HBDpress.com : Pimpinan DPRD dan Bupati Pinrang menandatangi nota kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat, 15 Agustus 2025, Pkl. 14.00 wita, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Hal itu disepakati setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan panjang termasuk rapat pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak tanggal 12 hingga 14 Agustus 2025.

Dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.

Dalam sambutannya Bupati Irwan Hamid mengngkapkan, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menjadi dasar pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

KUPA APBD, sambung Irwan Hamid, merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya KUPA dan PPAS Perubahan APBD menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 dengan memperhitungkan beberapa kegiatan yang menjadi prioritas dan wajib dilaksanakan dalam segala kondisi keterbatasan potensi pendapatan yang tersedia.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2025, kata Irwan Hamid, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara eksekutif dan legislatif melalui badan anggaran. Untuk itu, kepada SKPD diminta untuk proaktif dan responsif serta senantiasa mengikuti pembahasan sesuai jadwal yang telah disusun oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang. saya berharap agar APBD Perubahan TA. 2025  ini dapat berjalan secara maksimal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara baik dan tentunya diharapkan dapat membawa kemaslahatan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *