Blog

Bupati Pinrang resmikan penggunaan kantor badan amal Zakat kabupaten Pinrang

2
×

Bupati Pinrang resmikan penggunaan kantor badan amal Zakat kabupaten Pinrang

Sebarkan artikel ini

Pinrang HBDpress.com : Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan keagamaan.

Hal ini ditandai dengan peresmian penggunaan Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pinrang oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, yang terletak di Jalan Bintang, tepatnya di sebelah selatan Masjid Agung Al-Munawwir, Senin (4/8).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap peran Baznas Kabupaten Pinrang yang selama ini telah dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Dirinya menilai, kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas telah dibalas dengan pengelolaan yang akuntabel dan penyaluran yang tepat sasaran.

“Baznas telah menunaikan perannya dengan baik sebagai lembaga yang amanah dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Dana yang terkumpul betul-betul disalurkan kepada mereka yang berhak dan sesuai dengan tuntunan syariat,” ujar Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga berpesan agar Baznas senantiasa aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk terus didorong agar memahami manfaat besar dari berzakat, bersedekah, dan berinfak melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap agar keberadaan kantor Baznas yang baru dan lebih representatif ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang aktivitas lembaga dalam melayani umat.

Dirinya menegaskan, fasilitas ini harus menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya nyaman secara fisik, tetapi juga optimal dalam memberikan manfaat sosial.

“Kantor ini harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat pelayanan umat. Semoga semakin memperkuat peran Baznas dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” harapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *