SIDENRENG RAPPANG

BBM Langka Bukan karena Mafia, Kasat Reskrim Sidrap Jelaskan Keterlambatan Pasokan Pertamina

0
×

BBM Langka Bukan karena Mafia, Kasat Reskrim Sidrap Jelaskan Keterlambatan Pasokan Pertamina

Sebarkan artikel ini

Hbdpress.com, Sidrap — Kasat Reskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), AKP Setiawan Sunarto, membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sidrap yang dibekingi aparat kepolisian. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Apa yang disampaikan dalam pemberitaan itu tidak benar. Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum, termasuk dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami sudah melakukan langkah penegakan hukum, bahkan satu kasus BBM kini sudah P21 dan tahap II ke Kejaksaan,” tegas AKP Setiawan Sunarto di ruang kerjanya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurutnya, Polres Sidrap secara konsisten menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan di lapangan.

“Silakan laporkan langsung ke kami jika ada informasi penyalahgunaan BBM. Kami akan tindaklanjuti tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Terkait munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir, AKP Setiawan menjelaskan bahwa situasi tersebut bukan akibat adanya permainan atau aktivitas mafia, melainkan faktor teknis di tingkat distribusi Pertamina.

“Kenapa ada antrean BBM, itu karena keterlambatan pengiriman dari pihak Pertamina. Bukan karena adanya praktik ilegal di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polres Sidrap juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Di antaranya dengan menempatkan personel Polri di sejumlah SPBU untuk melakukan pengawasan langsung, serta mengintensifkan patroli yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan. Kami tempatkan personel di SPBU, melakukan patroli rutin, dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tambahan terjadinya antrean solar di Sidrap adalah adanya SPBU yang belum mendapatkan suplai BBM dari Pertamina.

“SPBU di depan Masjid Agung Pangkajene memang belum diizinkan menyalurkan solar oleh pihak Pertamina. Itu juga ikut memicu antrean di SPBU lain yang masih beroperasi,” ungkapnya.

Menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media yang menuding adanya praktik mafia BBM tanpa melakukan konfirmasi, AKP Setiawan menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai, penyajian berita tanpa verifikasi yang akurat dapat menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Saya sangat menyayangkan berita yang beredar tanpa ada konfirmasi ke kami. Tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran, bukan membentuk opini. Akibatnya, publik bisa menilai seolah-olah tuduhan itu benar, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan, Polres Sidrap menjalankan sepenuhnya instruksi Kapolda Sulawesi Selatan agar menegakkan hukum secara tegas dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Perintah Bapak Kapolda Sulsel sudah jelas: lakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dan itu sudah kami jalankan di Sidrap,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *