Blog

Bapemperda DPRD Wajo Kebut Finalisasi RAD KLA, Targetkan Dokumen Rampung Tepat Waktu.

0
×

Bapemperda DPRD Wajo Kebut Finalisasi RAD KLA, Targetkan Dokumen Rampung Tepat Waktu.

Sebarkan artikel ini

WAJO HBDPRESS-COM— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo. mempercepat finalisasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) sebagai bagian krusial dalam perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020. Penyempurnaan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Wajo Tahun 2025–2030.

Langkah percepatan ini ditegaskan dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Mini DPRD Wajo, Jumat (20/2/2026), dengan fokus utama pada ketepatan data, sinkronisasi lintas perangkat daerah, serta kepastian implementasi program perlindungan anak secara terukur dan berkelanjutan.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Amran, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief, serta dihadiri anggota Bapemperda Drs. Andi Rustan P., M.Si, H. Risman Lukman, dan Hariyanto, SE. Turut hadir Kepala Bapperida Kabupaten Wajo Muhammad Ilyas bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pembahasan difokuskan pada matriks RAD KLA yang menjadi bagian penting dalam lampiran perda. Dokumen tersebut memuat rencana aksi masing-masing OPD, indikator kinerja, target capaian, serta dukungan program dan anggaran yang menjadi parameter utama dalam penilaian Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapemperda Amran menegaskan bahwa substansi perubahan perda terletak pada kualitas dokumen RAD KLA yang harus mencerminkan perencanaan yang konkret dan implementatif.

“Dokumen Rencana Aksi Daerah bukan sekadar pelengkap administratif, tetapi menjadi jantung implementasi Kabupaten Layak Anak. Matriks yang disusun harus terukur, realistis, serta mencerminkan komitmen nyata seluruh perangkat daerah dalam memenuhi dan melindungi hak anak,” tegasnya.

Politisi Partai Gelora itu menambahkan bahwa DPRD berkomitmen memastikan seluruh program yang tercantum memiliki indikator jelas dan sinkron antar-OPD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan program.

Wakil Ketua Bapemperda Asri Jaya A. Latief juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Menurutnya, RAD KLA merupakan dokumen strategis yang menuntut keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.

“RAD KLA adalah komitmen bersama. Setiap OPD harus menjadikan perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, sehingga rencana aksi yang disusun benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Bapemperda H. Risman Lukman menegaskan bahwa tanggung jawab implementasi RAD KLA melekat pada jabatan dan struktur kelembagaan, sehingga keberlanjutan program tetap terjaga meski terjadi pergantian pejabat.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Wajo Muhammad Ilyas memastikan pihaknya akan melakukan monitoring dan pendampingan intensif guna memastikan seluruh matriks RAD KLA tersusun sesuai indikator evaluasi nasional dan selaras dengan arah pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2030.

“Kami terus melakukan harmonisasi data dan pendampingan kepada OPD agar dokumen ini sistematis, terukur, dan mudah diverifikasi,” jelasnya.

Dengan percepatan finalisasi dokumen tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan perlindungan anak tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program konkret yang terintegrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Laporan: (Darmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *