Hbdpress.com, Sidrap – Aksi penipuan kembali terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Seorang pria terekam kamera CCTV saat melakukan modus penipuan di Toko F3, Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, pada Kamis sore, 5 Juni 2025 pukul 17.30 WITA.
Pelaku berpura-pura sebagai pelanggan yang membutuhkan bantuan untuk transfer uang sebesar Rp450.000 ke rekening e-Wallet atas nama Dana-DNID NXX ABDX HAMXXX dengan nomor tujuan 0821-8915-7303.
Korban dalam kejadian ini adalah Fadhilah Shiren, anak dari Masrudin, pelaku usaha agen BNI 46 yang telah lama melayani transaksi keuangan masyarakat di Desa Kampale. Saat kejadian, Masrudin sedang tidak berada di tempat, sehingga aktivitas keagenan sementara dijalankan oleh putrinya.
Modus: Lupa Dompet, Lalu Kabur
Usai transaksi dilakukan, pelaku mengaku lupa membawa dompet dan berjanji akan kembali. Namun, pelaku justru langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor.
Kepala SPKT Polsek Dua Pitue, AIPTU Karlin Mide, telah menerima laporan secara resmi dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban.
Modus Serupa Terjadi di Kalosi
Tak hanya di Kampale, pada waktu yang hampir bersamaan, aksi penipuan serupa juga terjadi di Desa Kalosi. Seorang agen BRI Link tertipu dengan pola yang identik: pelaku meminta bantuan transfer, berdalih lupa membawa dompet, lalu kabur dengan motor.
Informasi ini mengindikasikan bahwa pelaku tidak bergerak sendiri, dan kemungkinan besar ada jaringan atau pola penipuan yang terstruktur dan terencana.
Masrudin: Bukan Sekadar Uang, Ini Soal Keamanan Pelaku Usaha Mikro
Masrudin, agen BNI 46, mengaku prihatin. Ia menilai ini bukan semata-mata soal kerugian kecil, tapi soal keamanan bagi pelaku usaha kecil yang melayani masyarakat.
“Mungkin bagi sebagian orang, Rp450 ribu itu jumlah kecil. Tapi bagi pelaku UMKM dan agen keuangan desa, ini adalah bentuk kejahatan nyata yang makin sering terjadi. Hampir semua agen BRI Link atau BNI 46 di Sidrap pernah mengalami modus seperti ini. Sudah waktunya aparat Polres Sidrap bertindak tegas,” tegasnya.