Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
SULAWESI SELATANSIDENRENG RAPPANG

Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Sidrap Harap Kapolres Baru Maksimalkan Penanganan Kasus

39
×

Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Sidrap Harap Kapolres Baru Maksimalkan Penanganan Kasus

Sebarkan artikel ini


SIDRAP – Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Sidenreng Rappang, Agusparman Pangerang, menyampaikan harapannya kepada Kapolres Sidrap yang baru agar semakin memaksimalkan penanganan berbagai perkara hukum dan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang.


Menurut Agusparman Pangerang, pergantian kepemimpinan di Polres Sidrap diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada AKBP Indra Waspada Yuda sebagai Kapolres Sidrap yang baru. Harapan kami, seluruh laporan masyarakat dapat ditangani secara maksimal, cepat, profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian hukum bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Agusparman Pangerang, Jumat (26/6/2026).


Ia juga berharap Polres Sidrap di bawah kepemimpinan yang baru dapat terus memperkuat pemberantasan tindak pidana, termasuk dugaan tindak pidana korupsi dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme.


Selain menyampaikan harapan kepada Kapolres yang baru, Agusparman Pangerang turut mengucapkan terima kasih kepada AKBP Dr. Fantry Taherong atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Sidrap serta mendoakan kesuksesan dalam mengemban amanah baru sebagai Kabag Binkar Polda Sulawesi Selatan.


Menurutnya, sinergi antara Polres Sidrap dengan masyarakat, lembaga pengawasan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat demi menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *