Oleh: Astri Aryanti Amsyahar
Mahasiswa S.1 Kriminologi Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Parepare.
Kota Makassar yang dikenal sebagai Kota Daeng dengan semboyan “Melayu Daeng Ri Timung”, yang menggambarkan masyarakatnya yang ramah, tegas, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan, belakangan ini berubah wajah. Di balik hiruk-pikuk pembangunan gedung tinggi, kemajuan ekonomi, dan keramaian kota, terselip sebuah ancaman nyata yang membuat warga resah dan hidup dalam ketakutan. Ancaman tersebut tidak lain adalah maraknya kasus kejahatan jalanan, khususnya aksi pembegalan yang kini seolah menjadi “hantu” yang menghantui setiap ruas jalan di Kota Makassar.
Dalam beberapa bulan terakhir, berita mengenai kasus begal di Makassar seakan tidak pernah absen dari halaman media maupun percakapan warga di warung kopi. Mulai dari jalan protokol, kawasan pinggiran kota, hingga jalan-jalan kecil yang dulunya dianggap aman, kini berubah menjadi lokasi rawan kejahatan. Modus operandinya pun semakin bervariasi dan mengkhawatirkan. Mulai dari mengintai korban yang sendirian, bergerombol berboncengan tiga atau empat orang, hingga menggunakan senjata tajam yang diacungkan secara terang-terangan tanpa rasa takut sedikit pun. Bahkan, yang lebih memprihatinkan, aksi kejahatan ini tidak hanya mengambil harta benda, tetapi seringkali disertai dengan tindak kekerasan fisik yang membahayakan nyawa korban. Data kepolisian yang menunjukkan fluktuasi angka kasus, meski ada penurunan di titik tertentu, belum sepenuhnya mampu menghapus persepsi publik bahwa keamanan di jalanan Makassar sedang dalam kondisi yang memburuk.
Fenomena maraknya begal ini tidak bisa dilihat sebagai masalah sederhana atau sekadar kejahatan biasa. Dari kacamata kriminologi, keberadaan kelompok pembegal adalah indikasi adanya masalah sosial yang lebih mendalam di tengah masyarakat. Ada banyak faktor yang saling berkaitan yang menjadi akar penyebab mengapa fenomena ini terus tumbuh dan berkembang.
Pertama, faktor ekonomi dan pengangguran masih menjadi alasan klasik namun paling dominan. Kesenjangan sosial yang lebar dan tingginya angka pengangguran membuat sebagian individu tidak memiliki akses atau kesempatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melalui cara yang halal dan sah. Kondisi ini kemudian mendorong mereka untuk memilih jalan pintas yang melanggar hukum demi mendapatkan uang secara instan.
Kedua, faktor lingkungan dan pergaulan. Sebagian besar pelaku begal diketahui berasal dari kalangan remaja atau pemuda yang berada dalam usia produktif. Kurangnya kegiatan positif, melemahnya pengawasan keluarga, serta pergaulan yang salah membuat mereka mudah terjerumus ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki perilaku menyimpang. Nilai-nilai agama dan norma sosial yang dulunya sangat kuat dipegang teguh oleh masyarakat Makassar, perlahan mulai tergerus dan kehilangan daya ikatnya.
Ketiga, faktor pengendalian sosial dan penegakan hukum. Masyarakat mulai merasa bahwa kepatuhan terhadap hukum tidak lagi mendapatkan perlindungan yang sepadan, sementara pelaku kejahatan dianggap masih bisa lepas dari jeratan hukum atau sanksi yang diberikan dirasa belum cukup memberikan efek jera. Selain itu, masih banyaknya titik buta keamanan, minimnya penerangan jalan, serta kurangnya kehadiran aparat di tempat-tempat rawan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk beraksi.
Dampak yang ditimbulkan dari maraknya aksi begal ini sangatlah besar dan merugikan banyak pihak. Dampak yang paling terasa tentu saja bagi korban, yang tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis mendalam, cedera fisik, bahkan kehilangan nyawa. Namun dampak yang lebih luas dan berbahaya adalah rusaknya rasa aman dan ketentraman masyarakat. Ketika warga takut melintas di jalanan sendiri, takut pulang malam, atau selalu waspada setiap kali berkendara, maka artinya fungsi kota sebagai ruang publik yang aman dan nyaman telah gagal. Hal ini tentu akan berimbas pada iklim investasi, pariwisata, dan citra Kota Makassar secara keseluruhan di mata dunia luar.
Menghadapi situasi ini, harapan masyarakat tertuju pada kepolisian sebagai garda terdepan penegak hukum. Berbagai upaya seperti patroli rutin, penindakan tegas, dan razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian tentu sangat diapresiasi. Namun, upaya penindakan saja tidak akan pernah cukup untuk memutus mata rantai kejahatan ini. Begal tidak akan hilang hanya dengan menangkap pelakunya, jika akar masalahnya masih dibiarkan tumbuh subur.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan strategi yang melibatkan semua elemen bangsa. Pemerintah Kota Makassar harus lebih serius dalam menangani masalah sosial dan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memfasilitasi kegiatan pemuda agar energi mereka tersalurkan ke hal-hal positif. Peran masyarakat juga sangat krusial; budaya saling menjaga, kepekaan terhadap lingkungan sekitar, dan gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan harus dihidupkan kembali. Polisi harus hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui konsep Polisi Sahabat Masyarakat, bukan hanya saat ada kasus terjadi.
Selain itu, sistem hukum dan peradilan juga harus berani memberikan sanksi yang tegas dan mendidik, sehingga menimbulkan efek jera yang kuat bagi pelaku maupun calon pelaku lainnya. Pembinaan bagi narapidana agar tidak mengulangi perbuatan saat bebas juga harus diperbaiki.
Maraknya begal di Kota Makassar adalah “alarm bahaya” yang meminta perhatian serius kita semua. Ini adalah tantangan nyata bagi kewibawaan hukum, tanggung jawab pemerintah, dan kepedulian masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan Kota Makassar yang indah dan ramah ini berubah menjadi kota yang penuh ketakutan. Sudah saatnya kita bersatu, saling bergandengan tangan, dan bergerak bersama untuk membasmi kejahatan jalanan ini, demi mengembalikan rasa aman, nyaman, dan kebanggaan warga Kota Makassar. Karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua.


















