Bupati Pinrang Resmikan Kantor Desa Lero, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
Pinrang HBDperss.com : Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, S.Sos meresmikan Kantor Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Senin (16/2/2026). Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol resmi difungsikannya gedung baru pelayanan masyarakat Desa Ujung Lero.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, di antaranya Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas P2KBP2K, Kepala Dinas Perhubungan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah, Camat Suppa bersama unsur Forkopincam, serta para kepala desa se-Kecamatan Suppa, kepala MA Biharul Ulum Ma’arif Suppa dan tokoh masyarakat Desa Lero.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Ujung Lero, Ahmad Syarif, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang sehingga pembangunan kantor desa dapat rampung dan difungsikan secara resmi.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang. Pembangunan kantor desa ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Ujung Lero,” ujar Ahmad Syarif dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan kantor desa dilakukan secara bertahap melalui pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, gedung baru ini bukan sekadar simbol kemegahan fisik, melainkan representasi tekad pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kantor desa ini bukan hanya bangunan, tetapi komitmen kami untuk bekerja lebih profesional, lebih terbuka, dan lebih cepat dalam melayani masyarakat. Kami berharap kehadiran kantor ini semakin mendekatkan pemerintah desa dengan warga,” tambahnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Andi Irwan Hamid , S.Sos, menegaskan bahwa keberadaan kantor desa yang representatif harus menjadi titik awal peningkatan kualitas pelayanan. Ia mengingatkan agar fasilitas yang memadai diimbangi dengan etos kerja dan integritas aparatur desa.
“Kantor desa yang megah ini harus seiring dengan komitmen pelayanan yang semakin baik dan profesional kepada masyarakat. Jangan sampai fasilitasnya sudah bagus, tetapi pelayanannya tidak maksimal. Keduanya harus berjalan seimbang,” tegasnya.



















