Blog

Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang

7
×

Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang

Sebarkan artikel ini

Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang

Pinrang HBDperss.com :  Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Rabu (28/1/2026) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H Nasrun Paturusi dan dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DRPD Kabupaten Pinrang ini dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Pemerintah Daerah dan DPRD Pinrang menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Pinrang dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DRPD Kabupaten Pinrang yang telah bekerja untuk kesempurnaan Ranperda ini sehingga Ranperda ini dapat disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang.

Bupati Pinrang mengungkapkan bahwa dengan adanya Peraturan Daerah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang secara yuridis ingin memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah yang telah dibentuk sebagai perangkat daerah pada tahun 2025 dan menjadi dasar Bapenda bekerja secara maksimal untuk mencapai tujuan.

Tujuan ini jelas Bupati yakni, memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan retribusi, peningkatan dan pencapaian target PAD yang telah ditetapkan, pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara adil, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Kabupaten Pinring. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *