Blog

Sah . APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

1
×

Sah . APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Sah . APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

Pinrang HBDperss.com : Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran (TA) 2026 akhirnya ditetapkan setelah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang dalam rapat paripurna DPRD, Minggu, 30 November 2025, Pkl.20.00 wita bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos dan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A.Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.

Persetujuan ini dicapai setelah melalui proses yang cukup panjang dan penuh dinamika antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam sambutannya, Bupati A. Irwan Hamid menjelaskan, ranperda APBD Kabupaten Pinrang TA. 2026 disusun berdasarkan estimasi dan perkiraan pendapatan daerah yang terukur melalui asumsi pendapatan tahun lalu serta potensi-potensi peningkatan pendapatan yang diharapkan dapat ditingkatkan pada Tahun 2026. Dalam pembahasan rancangan Perda APBD Kabupaten Pinrang TA. 2026 bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang terdapat penyesuaian terhadap estimasi pendapatan dan estimasi belanja.

Adapun gambaran penyesuaian dimaksud, sambung Irwan Hamid yaitu, Pendapatan, pada rancangan awal diestimasi sebesar Rp 1.215.402.843.821,00 menjadi sebesar Rp. 1.214.402.843.821,00. Belanja, pada rancangan awal diestimasi sebesar Rp.1.215.402.843.821,00, menjadi sebesar Rp. 1.214.402.843.821,00. pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tidak dianggarkan.

Dengan penyesuaian-penyesuaian yang telah dilakukan, kata Irwan Hamid, diharapkan dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk pemenuhan tupoksi dari masing-masing OPD serta menjalankan visi dan misi bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dalam membacakan hasil keputusan rapat Banggar DPRD Pinrang menjelaskan, selama proses pembahasan, Badan Anggaran meminta klarifikasi atas berbagai komponen APBD, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Beberapa catatan penting dari dinamika pembahasan adalah sebagai berikut: (1) perlunya penyempurnaan beberapa program yang dinilai belum mencerminkan prioritas pembangunan; (2) penajaman indikator kinerja pada OPD untuk memperkuat pelaksanaan APBD; (3) penyesuaian belanja pada kegiatan tertentu demi efisiensi dan efektivitas anggaran; (4) penegasan agar potensi PAD ditingkatkan melalui inovasi dan strategi intensifikasi serta ekstensifikasi.

Dalam pembacaan hasil rapat Banggar tersebut, Ir.Syamsuri juga menjelaskan pendapat beberapa fraksi, salah satunya adalah Fraksi Golkar.
Ada beberapa masukan Fraksi Golkar ke Pemerintah Daerah, sambung Syamsuri, yaitu; (1) Fraksi Golkar berpendapat bahwa terkait dalam batang tubuh penentuan pagu PAD sebesar 235 miliar, dalam batang tubuh rancangan APBD menjadi fokus pemerintah daerah dalam pencapaian target yang terhadap postur PAD yang telah disepakati; (2) Fraksi Golkar berpendapat bahwa dalam hal intervensi anggaran yang tercantum dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mengenai realisasi program unggulan BPJS kesehatan gratis yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah maka Fraksi Golkar menekankan agar dalam rancangan selanjutnya khususnya dalam RKPD agar pemerintah menyiapkan skema penganggaran untuk merealisasikan hal tersebut; (3) Fraksi Golkar berpendapat bahwa TAPD harus menindaklanjuti saran dan pendapat yang berkembang dalam forum Banggar DPRD tentang pengelolaan jasa parkir rumah sakit umum madising untuk dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi dan BPKP; (4) Fraksi Golkar berpendapat bahwa untuk menciptakan kemandirian fiskal daerah yang tercermin dalam batang tubuh APBD kita kedepannya maka Pemda harus fokus pada kegiatan-kegiatan yang dapat mewujudkan hal tersebut; (5) Fraksi Golkar berpendapat bahwa dalam penerapan dan pelaksanaan rancangan yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Fraksi Golkar akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026; (6) Fraksi Golkar berpendapat bahwa kedepannya untuk menciptakan APBD yang sehat maka pemerintah harus memperhatikan dan melaksanakan siklus penganggaran daerah yang tepat waktu.

Sementara itu, kata Syamsuri, berdasarkan pendapat akhir Fraksi PKB dalam rapat Badan Anggaran, Fraksi PKB, Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan pendapat akhir fraksi, menyatakan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan pada tahap persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, dengan beberapa catatan yaitu, agar capaian APBD 2026 sebisanya terealisasi secara real, APBD Pinrang di Tahun 2026 dengan capaian 235 miliar, Fraksi PKB minta kepada TAPD agar dinas yang berkaitan dengan pendapatan, karena ada beberapa dinas yang tidak maksimal pencapaiannya, di atas 80%, maka Fraksi PKB mengharapkan agar dinas tersebut tetap dikawal dan sampaikan ke DPRD, dan Fraksi PKB siap membantu Pemerintah Daerah untuk mengawalnya.

Sedangkan, sambung Syamsuri, dalam pendapat akhir Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (GPHR) mengharapkan kepada Pemerintah Daerah agar sistem perencanaan pembangunan ini harus dilaksanakan secara profesional agar terjadi pembangunan secara profesional dan secara merata di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pinrang. Fraksi GPHR juga mengharapkan agar OPD yang mengelola PAD memaksimalkan sistem pengelolaannya dan dilakukan secara profesional.

Sementara itu, kata Syamsuri, Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) menggaris bawahi perlunya fokus pada peningkatan PAD untuk meminimalisir kebocoran PAD sehingga apa yang menjadi target pendapatan bisa tercapai. FAP juga menghendaki agar infrastruktur jalan yang ada di Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batulappa menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Pinrang karena memang dianggap sangat mendesak.

Selain itu, Syamsuri juga membacakan beberapa masukan dari Badan Anggaran kepada Pemerintah Daerah antara lain: (1) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, sehingga lebih matang, terukur, dan sesuai kebutuhan prioritas daerah; (2) meminta pemerintah daerah agar setiap pelaksanaan pembangunan jalan didahului dengan penanganan drainase, guna memastikan infrastruktur lebih tahan lama serta meminimalkan potensi kerusakan dini; (3) meminta pemerintah daerah untuk menambah dan memperluas fasilitas penerangan jalan umum (pju) dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat; (4) mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur secara berkeadilan pada seluruh wilayah kabupaten pinrang; (5) meminta pemerintah daerah agar pembangunan saluran irigasi mengutamakan penggunaan betonisasi guna meningkatkan kualitas, daya tahan, serta efektivitas distribusi air pada lahan pertanian; (6) meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui penerapan sistem elektronik dalam pengelolaan layanan pada rsud lasinrang dan pasar sentral pinrang sehingga lebih efektif dan efisien; (7) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pertanggungjawaban parkir melalui penerapan portal maupun karcis elektronik agar pelaporan lebih transparan dan akuntabel; (8) pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran di opd diharapkan memperhatikan program yang bersentuhan langsung di pelayanan puklik sehingga dapat berjalan secara normal; (9) bahwa intervensi anggaran yang tercantum dalam rancangan apbd tahun anggaran 2026 terkait realisasi program unggulan bpjs kesehatan gratis, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan; dan (10) diharapkan kepada pemerintah daerah dalam menyusun rancangan apbd yang sehat maka pemerintah harus memperhatikan dan melaksanakan siklus penganggaran daerah yang tepat waktu.

Menanggapi beberapa masukan dari Badan Anggaran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pinrang, Bupati Irwan Hamid menegaskan agar setiap Perangkat Daerah memastikan penggunaan anggaran lebih fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung, terutama layanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Pinrang.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Irwan menekankan perlunya kreativitas dan keberanian perangkat daerah dalam menggali potensi baru.

Dirinya meminta perangkat daerah pengelola PAD untuk tidak sekadar bertumpu pada sumber lama, tetapi mulai mengidentifikasi potensi yang selama ini belum tergarap optimal.

“Ini penting untuk kemapanan fiskal kita. Terlebih saat ini dana transfer pusat ke daerah mengalami penurunan karena efisiensi anggaran nasional. Maka kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Bupati Irwan.

Dirinya juga menyinggung pembentukan perangkat daerah baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepada pimpinan yang nantinya memegang amanah tersebut, Bupati Irwan menegaskan bahwa peningkatan PAD akan menjadi tolok ukur utama. Evaluasi akan dilakukan secara ketat jika capaian PAD tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui layanan publik yang lebih baik, infrastruktur yang lebih memadai, maupun program penguatan ekonomi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *