MAKASSAR

Komisi D DPRD Makassar Telaah Dugaan PHK Massal PT Wahyu Perdana Binamulia

2
×

Komisi D DPRD Makassar Telaah Dugaan PHK Massal PT Wahyu Perdana Binamulia

Sebarkan artikel ini

Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (24/3/2025) untuk membahas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Perdana Binamulia. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut laporan pekerja dan berbagai elemen masyarakat yang menilai kebijakan perusahaan merugikan karyawan.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi Sekretaris Komisi D Dr. Fahrizal, serta sejumlah anggota komisi seperti H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.

Komisi D juga menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Pemuda Pancasila Sulsel dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). Kehadiran mereka memberi gambaran lebih utuh mengenai kondisi buruh yang terdampak dan dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Perwakilan ABMM menyampaikan keprihatinan atas dugaan PHK sepihak yang dinilai tidak sesuai aturan ketenagakerjaan. Mereka mendesak DPRD Makassar untuk memastikan perusahaan bertanggung jawab dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat ini diharapkan menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk mencari solusi yang adil dan proporsional. Komisi D juga menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian masalah tersebut, termasuk kemungkinan penerbitan rekomendasi lanjutan berdasarkan hasil RDP.

Melalui forum ini, DPRD Makassar menegaskan perannya dalam melindungi hak-hak pekerja dan menjaga keharmonisan hubungan industrial di Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *