Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung, Selasa (14/1/2025). Bangunan tersebut dinilai membahayakan karena tidak memiliki izin sesuai ketentuan dan melanggar peruntukan awal.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut pernah disidak pada 2017 dan telah dilarang untuk dilanjutkan karena melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Bangunan ini awalnya dirancang untuk tiga lantai, namun kini justru dibangun menjadi tujuh atau delapan lantai, melampaui izin dan peruntukan semula,” jelas Aswar.
Legislator Fraksi PKS itu menambahkan bahwa ia kerap menerima keluhan dari warga sekitar yang merasa khawatir terhadap potensi bahaya bangunan tersebut.
“Kondisi ini jelas membahayakan masyarakat, terutama jika terjadi insiden. Kami mengusulkan agar pembangunan dihentikan sementara dan bangunannya disegel,” ujarnya.
Dalam sidak itu, Aswar juga menyoroti bahwa bangunan tersebut tidak memiliki IMB maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen yang wajib dimiliki sebelum pembangunan dilakukan. Warga sekitar juga dikabarkan menolak keberadaan bangunan dan mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkannya.
“Warga bahkan mempertanyakan bagaimana bangunan yang awalnya hanya tiga lantai bisa berubah menjadi tujuh lantai tanpa izin yang jelas,” kata Aswar.
Selain itu, ia menegaskan adanya dugaan kelalaian dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Makassar.
“Kami menduga ada kelalaian dalam pengawasan oleh Dinas Tata Ruang. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Aswar meminta Dinas Tata Ruang segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain.
“Tindakan yang harus dilakukan adalah menghentikan pembangunan dan menyegel bangunan tersebut. Jika pemilik tidak mematuhi arahan atau tidak melakukan perbaikan sesuai aturan, langkah hukum tidak akan kami segan ambil,” tutupnya.
DPRD Kota Makassar berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan yang tidak sesuai aturan, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai tata ruang bagi masyarakat.



















