Blog

Akhir Agustus 2025 realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan serta kota capai 59,70%

5
×

Akhir Agustus 2025 realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan serta kota capai 59,70%

Sebarkan artikel ini

Pinrang HBDpress.com :  Memasuki akhir Agustus 2025, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pinrang telah mencapai 59,70% dari total target sejumlah 14.979.566.678 yang telah ditetapkan.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Agurhan Madjid.

Agurhan mengungkapkan, capaian ini patut disyukuri karena menjadi bukti bahwa masyarakat Pinrang memiliki kesadaran yang baik dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2.

“Alhamdulillah, hingga akhir Agustus realisasi PBB-P2 kita sudah hampir menyentuh 60 persen. Ini menjadi indikator positif bahwa kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak semakin meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa penyesuaian PBB-P2 yang dilakukan tahun ini tidak mengurangi kesadaran masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban pajaknya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut memang perlu dilakukan karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Pinrang sudah tidak pernah mengalami perubahan selama puluhan tahun, sehingga jauh berbeda dengan nilai riil di lapangan.

“Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan juga sesuai dengan saran serta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil evaluasi, potensi PBB-P2 di Pinrang masih sangat besar dan belum tergarap maksimal,” jelasnya.

Sekda A.Calo Kerrang menambahkan, langkah penyesuaian ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi BPK dan KPK untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, sebagai upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

“Harapan kami, masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan ini semata-mata untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan meningkatnya PAD, pelayanan publik dan pembangunan di Pinrang dapat berjalan lebih baik,” pungkas Sekda Calo Kerrang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *