Kapolres Pinrang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Jenis Sabu seberat ±1,87 Kg
Pinrang HBDpress.com : Kapolres Pinrang AKBP.Edy Sabhara Manggabarani. S.I.K , memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,87 kilogram, pada Selasa (tanggal 8/7).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pinrang, Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang yang berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah hukum Polres Pinrang selama tahun 2025.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Pinrang. Barang bukti sabu yang kami amankan mencapai berat ±1,87 kilogram, yang jika beredar dapat merusak ribuan generasi muda,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa tersangka diamankan di sebuah lokasi di wilayah Kabupaten Pinrang setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat.
Barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu antara lain beberapa unit handphone, kendaraan yang digunakan oleh pelaku dalam aktivitasnya.
Polres Pinrang menghimbau kepada seluruh masyarakat agar turut aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dalam keterangan presnya kasat Narkoba polres pinrang IPTU.Mangopo Mansyur.SH.MH menyampaikan bahwa tersangka ini adalah Residivis dengan kasus yang sama dan pernah menjalini hukum selama lima tahun penjara .
Kini kembali berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama . Ucap kasat Narkoba