Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
Blog

Tim satgas terpadu migas TPID kabupaten Pinrang pantau pangkalan LPG 3 Kg pastikan tersalurkan langsung ke masyarakat

4
×

Tim satgas terpadu migas TPID kabupaten Pinrang pantau pangkalan LPG 3 Kg pastikan tersalurkan langsung ke masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pinrang HBDperss.com :  Pemerintah Kabupaten Pinrang memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram guna memastikan energi bersubsidi tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penindakan terhadap salah satu pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Tiroang yang berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola dan penyaluran LPG bersubsidi.

Penindakan dilakukan setelah tim Satgas Terpadu Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Tiroang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pangkalan tersebut.

Dari pemeriksaan, ditemukan stok LPG yang belum disalurkan kepada masyarakat serta sejumlah ketidaksesuaian administrasi dan mekanisme distribusi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pinrang Muh. Yusuf Nur menjelaskan, pelanggaran tersebut menjadi dasar pemberian Surat Peringatan Kedua (SP-2).

Selain itu, pemerintah daerah merekomendasikan pengurangan alokasi pasokan pangkalan sebesar 50 persen selama tiga bulan.

Pengurangan tersebut selanjutnya diarahkan untuk dialihkan kepada pangkalan lain di sekitar Kecamatan Tiroang. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada warga sasaran untuk memperoleh LPG 3 kilogram sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.500.

Pemerintah Kabupaten Pinrang juga memberikan waktu kepada pengelola untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan pangkalan.

Pengawasan akan terus dilakukan selama masa pemberlakuan sanksi sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi LPG berjalan tertib dan sesuai peruntukannya.

Langkah pengawasan ini dinilai penting agar LPG bersubsidi tidak dialihkan untuk kepentingan yang tidak sesuai sasaran.

Dengan distribusi yang lebih tertib, masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat memperoleh LPG secara lebih mudah, adil dan dengan harga yang telah ditetapkan.

Penertiban tersebut mendapat dukungan Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang dan akan dilanjutkan melalui pengawasan terhadap pangkalan LPG di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.

Melalui pengawasan yang konsisten, Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen menjaga agar subsidi energi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses distribusinya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *