Widget Cuaca

CUACA HARI INI

Makassar
🌤
🌡 --°C
💨 -- km/j
💧 --%
Live Score Dunia

LIVE SCORE DUNIA

Premier League
Arsenal 2 - 1 Chelsea
72'
La Liga
Barcelona 1 - 0 Sevilla
55'
Serie A
Inter 0 - 0 Milan
31'
Bundesliga
Bayern 3 - 0 Dortmund
HT
Hukum dan KriminalSIDENRENG RAPPANGSULAWESI SELATANVIRAL

PANGGILAN UMUM: ANDI NUNDJUK SULAEMAN SELAKU TERGUGAT II DIPANGGIL HADIR PERSIDANGAN

5
×

PANGGILAN UMUM: ANDI NUNDJUK SULAEMAN SELAKU TERGUGAT II DIPANGGIL HADIR PERSIDANGAN

Sebarkan artikel ini

SIDENRENG RAPPANG — Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang menerbitkan panggilan umum melalui media online kepada Andi Nundjuk Sulaeman selaku Tergugat II dalam perkara perdata Nomor 70/Pdt.G/2026/PN Sdr.

Panggilan ini dikeluarkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Ir. Hj. Uliyana Sima, S.H., atas perintah Hakim Ketua tertanggal 2 Oktober 2026, dan dipublikasikan pada 2 Oktober 2026.

PIHAK YANG DIPANGGIL

  • Nama: Andi Nundjuk Sulaeman
    ​
  • Keterangan: tidak diketahui alamatnya lagi, berada di wilayah Negara Republik Indonesia
    ​
  • Kedudukan: Tergugat II

JADWAL PERSIDANGAN

  • 📅 Hari/Tanggal: Rabu, 11 November 2026
    ​
  • ⏰ Waktu: Pukul 09.00 WITA
    ​
  • 📍 Tempat: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang, Jl. Jend. Sudirman No. 169

RINCIAN PERKARA

  • Penggugat: H. Muh. Saleh Arsyad
    ​
  • Tergugat: H. Andi Wawo Sulaemana Dkk — termasuk Andi Nundjuk Sulaeman sebagai Tergugat II
    ​
  • Turut Tergugat: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidenreng Rappang

Panggilan ini disampaikan melalui media online HBDPRESS.COM karena alamat tidak diketahui. Salinan juga ditempelkan pada papan pengumuman Pengadilan Negeri Sidrap.

Diharapkan yang bersangkutan hadir tepat waktu. Apabila tidak hadir tanpa alasan sah, persidangan tetap dilanjutkan dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diterbitkan: Jumat, 2 Oktober 2026
Sumber: Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *