SIDENRENG RAPPANG

Sidrap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

9
×

Sidrap Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak 2025

Sebarkan artikel ini

Hbdpress.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kamis (15/5/2025).

Wakil Bupati, Nurkanaah, memimpin jajaran Pemkab Sidrap mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Kerja Bupati Sidrap. Turut hadir, perwakilan dari kementerian agama, pengadilan agama, polres, TP PKK, serta unsur terkait lainnya.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I KemenPPPA, Devi Nia Pradhika, dalam sambutannya menyampaikan, evaluasi KLA dilakukan secara rutin oleh KemenPPPA bersama kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi untuk menilai tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam perlindungan anak di daerah.

“Komitmen dan kolaborasi lintas sektor sangat penting agar setiap anak dapat memperoleh hak hidup, tumbuh dan berkembang, belajar, bermain dengan aman, serta terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.

Devi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam proses evaluasi KLA, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi administrasi, hingga tahapan verifikasi lapangan hybrid.

“Kami mengingatkan agar selama proses verifikasi tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun kepada verifikator KLA, sejalan dengan komitmen pembangunan zona integritas di KemenPPPA,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi ini menjadi momentum memperkuat pembangunan anak yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan anak. “Semoga hasil evaluasi ini menjadi acuan untuk memperbaiki kebijakan dan program, sehingga Indonesia Layak Anak dapat terwujud pada 2030,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengatakan Sidrap telah berupaya maksimal meningkatkan berbagai aspek untuk memenuhi indikator KLA.

“Implementasi kebijakan KLA sudah berjalan 14 tahun, dan Sidrap mulai ikut sejak 2017 atau tahun ke-8,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut, banyak kemajuan telah dicapai melalui program-program inovatif. Sidrap sendiri meraih predikat KLA kategori Pratama pada 2017 dan 2018.

“Harapan besar kita, semua usaha ini dapat membuahkan hasil yang nyata, jika tahun sebelumnya kita berada di peringkat Pratama, maka tahun ini dengan segala perbaikan yang telah dilakukan kita optimis untuk naik satu peringkat menjadi Madya,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa indikator KLA tidak sekadar daftar cek evaluasi, melainkan tolok ukur kinerja OPD dan pihak lainnya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Nurkanaah juga menegaskan pentingnya koordinasi antara OPD, lembaga nonpemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan. “Anak bukan investasi jangka pendek, tapi penentu kejayaan bangsa ke depan,” tandasnya.

Menutup sambutan, Nurkanaah mengingatkan sembilan komponen utama dalam mencapai KLA, yaitu: perda tentang KLA, alokasi anggaran, sumber daya manusia terlatih Konvensi Hak Anak, peran forum anak, kemitraan antara OPD dalam pengembangan KLA, keterlibatan lembaga masyarakat, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media serta inovasi dalam KLA.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut di antaranya paparan implementasi KLA oleh jajaran Pemkab Sidrap, verifikasi dokumen dan data, evaluasi koordinasi antar lembaga, serta wawancara dan diskusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *