Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
SIDENRENG RAPPANG

Sekda Kab. Takalar Buka Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan Atas Dana Desa Kabupaten Takalar Tahun 2024

4
×

Sekda Kab. Takalar Buka Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan Atas Dana Desa Kabupaten Takalar Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TAKALAR — Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten takalar melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Muh. Hasbi membuka acara monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan atas dana desa kabupaten takalar Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Rabu (31 Juli 2024).

Example 300x600

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan atas dana desa, Sekda Takalar Muhammad Hasbi, S. STP., M. AP, M.I.Kom,.dalam sambutannya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan oleh seluruh pelaku yang terlibat dalam pengelolaan dana desa dan berharap agar para kepala desa dan bendahara desa lebih tertib dalam menyetor pajak.

“Saya juga menghimbau kepada kades dan bendahara untuk tertib pajak. Saya minta Inspektur pajak untuk menurunkan tim, semua pelaku yang berkewajiban bayar pajak untuk bayar pajak, seperti warung makan dan lain sebagainya. Saya juga berpesan kepada kades, tumbuhkan rasa NKRI, tidak ada manipulatif dan tetap wajib pajak,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Muh. Hasbi menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan di Kabupaten Takalar dapat terus meningkat. Pemerintah daerah Takalar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, juga turut memberikan arahan terkait kewajiban perpajakan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran dan komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tiga desa atas kontribusinya terhadap perpajakan yaitu Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Timur sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2023, Desa Banggae Kecamatan Mangarabombang sebagai Desa dengan rasio setoran pajak terbesar tahun 2023 dan Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2024 (periode jan-juni).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKAD Kab. Takalar, Kepala KPP Pratama Bantaeng dan jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, dan Kadis Sosial & PMD Kab. Takalar.

banner 325x300
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *