Blog

Polres Pinrang Musnahkan 1.267 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

21
×

Polres Pinrang Musnahkan 1.267 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

Sebarkan artikel ini

Polres Pinrang Musnahkan 1.267 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025

Pinrang HBDpress.com :  Polres Pinrang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras) sebanyak 1.267 botol, hasil sitaan dari Operasi Pekat Lipu 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Pinrang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta sejumlah unsur Muspika . (13/6)

Kapolres Pinrang, AKBP.Edy sahbara manggabarani.S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pinrang dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Operasi Pekat Lipu 2025 kami gelar secara intensif di berbagai wilayah di Kabupaten Pinrang, dengan sasaran utama penyakit masyarakat seperti miras, judi, premanisme, hingga prostitusi,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan merek minuman keras yang disita dari warung, toko, hingga tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi.

Polres Pinrang berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya konsumsi miras dan turut mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan agenda-agenda penting di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *