Blog

POLRES PINRANG GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS SABU SEBERAT 2,5 GRAM

12
×

POLRES PINRANG GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS SABU SEBERAT 2,5 GRAM

Sebarkan artikel ini

POLRES PINRANG GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS SABU SEBERAT 2,5 GRAM

Pinrang HBDpress.com :  Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram, yang merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa waktu terakhir.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Mapolres Pinrang dan dihadiri oleh Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid, Ketua DPRD kabupaten Pinrang yang di wakili , perwakilan Kejaksaan Negeri Pinrang, Pengadilan Negeri Pinrang, Dinas Kesehatan yang di wakili , serta para pejabat utama Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP. Edy Sahbara Manggabarani.S.I.K , dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.”ucapnya

> “Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari tersangka yang telah diamankan dan proses hukumnya sedang berjalan. Kegiatan ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Bupati Pinrang yang menyempatkan diri hadir pada pemusnaan barang bukti menyampaikan apresiasi kepada jajaran polres yang gencar memberantas peredaran gelap narkoba yang ada di kabupaten Pinrang . Ungkapnya

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu ke dalam air mendidih yang dicampur bahan kimia, kemudian dibuang sesuai prosedur yang berlaku di bawah pengawasan instansi terkait.

Polres Pinrang juga terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *