Pinrang HBDperss.com : Polda Sulsel menetapkan satu tersangka kasus kematian Bripda DP. Lima saksi lainnya masih dalam tahap pemeriksaan insentif Bidpropam Polda Sulsel.
Hal itu di sampaikan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026)
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar terjadi penganiayaan terhadap korban dan Kurang dari 24 jam kita sudah menetapkan 1 tersangka inisial Bribda P, yang merupakan senior korban ” kata kapolda
Menurut laporan awal di terima yang bersangkutan atau korban meninggal akibat membentur benturkan kepalamya namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran tersebut dan di adakan peneriksaan oleh Tim Biddokes di temukan beberapa yang lebam di tubuh korban sehingga di yakini itu adalah penganiayaan, ujar kapolda
Selain tersangka Bribda P, Polda Sulsel masih memeriksa intensif lima saksi lain.
Kapolda juga berjanji akan menangani kasus tersebut secara transparan.tegasnya
Di ketahui sebelumnya, Bripda DP meninggal dunia,pada Minggu 22/2/26,Subuh. (*)













