Blog

PERADI Tetapkan Pengurus Baru DPC, DKD, dan KOMWASDA Makassar Periode 2025–2030

7
×

PERADI Tetapkan Pengurus Baru DPC, DKD, dan KOMWASDA Makassar Periode 2025–2030

Sebarkan artikel ini

Makassar – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menetapkan susunan pengurus DPC, DKD, dan KOMWASDA Makassar periode 2025–2030 melalui SK yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.

Untuk DPC Makassar, Ketua dijabat Dr. (Cand.) H. Hasman Usman, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Syamsuddin K., S.H, M.H., M.M. dan Bendahara Andi Alrizal Yudhi Putranto, S.H. M.Kn., beserta jajaran wakil dan bidang-bidang strategis.

Di Dewan Kehormatan Daerah (DKD), posisi Ketua diamanahkan kepada Dr. H. Tadjuddin Rahman, S.H., M.H. dan Sekretaris Ichsan Andi Sadda, S.H., M.H., dengan anggota terdiri dari unsur advokat dan unsur Pakar atau Tenaga Ahli di Bidang Hukum dan Tokoh Masyarakat terdiri dari tokoh masyarakat dan akademisi, termasuk Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., MAP.

Sementara itu, Komisi Pengawas Daerah (KOMWASDA) dipimpin oleh H. M. Amir Saleh, S.H., M.H. dengan Sekretaris H. Baharuddin Side, S.H., serta sejumlah advokat, tokoh masyarakat dan ahli / akademisi sebagai anggota.

Dengan pengesahan ini, PERADI berharap kepengurusan baru mampu memperkuat konsolidasi organisasi dan menjaga martabat profesi advokat di Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *