PEMERINTAH DESA SIPATUO GELAR MUSYAWARAH DESA KHUSUS UNTUK PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
Pinrang HBDpress.com : Pemerintah Desa Sipatuo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka membahas perubahan serta penetapan daftar nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sipatuo dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Selasa (14/10)

Musdesus ini merupakan forum penting untuk memastikan bahwa penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan secara terbuka, adil, dan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah. Selain membahas penyesuaian data, musyawarah juga bertujuan memperbaiki dan memutakhirkan data KPM agar bantuan yang diberikan benar-benar menyasar warga yang layak dan membutuhkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sipatuo, Ketua BPD, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari setiap dusun.
Kepala Desa Sipatuo Ali Mappa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk melaksanakan program BLT Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Musyawarah ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang adil, agar bantuan yang diberikan melalui Dana Desa benar-benar menyentuh masyarakat yang terdampak dan membutuhkan. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat rentan yang terlewatkan,” ujar beliau.
Setelah melalui proses verifikasi dan diskusi, musyawarah menetapkan daftar nama KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 yang akan menerima bantuan selama periode yang telah ditentukan. Hasil Musdesus ini dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan program.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus ini, Pemerintah Desa Sipatuo berharap pelaksanaan program BLT Dana Desa TA 2025 dapat berjalan lebih tepat sasaran dan bermanfaat dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat desa.