GOWA — Sebuah kebakaran telah terjadi di salah satu rumah warga di RT. 03 RW Sampeang Dusun Longka Desa Majannang Kecamatan Parigi Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu (30/06/2024).
Menurut Ketua RT 03, Dg Sompo saat diwawancara, “bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2024 sekitar Pukul 15.00 Wita yang kami duga disebabkan oleh arus pendek atau korsleting listrik dan mengakibatkan satu unit rumah hangus terbakar dan kerusakan parah pada properti dan barang-barang milik warga yang bernama Ibu Nurbaya binti Dido dan menimbulkan kerugian yang signifikan.”
“Bahwa keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mendesak pemerintah setempat untuk memberikan bantuan segera kepada keluarga yang terkena dampak kebakaran. “Kami membutuhkan dukungan dan bantuan dari pihak berwenang untuk membantu warga kami yang mengalami kerugian akibat kebakaran ini,” kata Dg Sompo.
Sementara itu, tim pemadam kebakaran dari telah berupaya keras untuk mengendalikan dan memadamkan api. Meskipun demikian, dampak yang ditimbulkan cukup besar dan memerlukan tindakan lebih lanjut untuk mendukung pemulihan warga yang terkena dampak.
“Bahwa kami berterima kasih kepada tim pemadam kebakaran yang telah berupaya keras untuk mengendalikan dan memadamkan api, namun alangkah baiknya jika Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menyiagakan mobil Damkar di setiap kecamatan guna mengantisipasi dampak dari kebakaran sejak dini,”ucap warga yang enggan disebut namanya.
“Begitu pula Pemerintah daerah dan instansi terkait diminta untuk segera merespons permohonan bantuan ini guna membantu memulihkan kondisi dan memberikan dukungan moral kepada warga Desa Majannang dalam menghadapi situasi sulit ini,”lanjut Ketua RT 03, Dg Sompo.
“Semoga dengan kerjasama dari semua pihak, kita dapat membantu meringankan beban yang dirasakan oleh warga Desa Majannang akibat kebakaran ini,” tutupnya. (*Laporan: Mansyur S.*/)